Trends Economic Issues zkumparan

Gubernur BI: Industri Perbankan Masih Kuat di Tengah Pandemi COVID-19

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjio saat video conference mengenai Perkembangan Ekonomi Terkini, Selasa (31/03).

Pandemi COVID-19 membuat perekonomian dunia mengalami perlambatan, termasuk imbasnya ke Indonesia. Meskipun begitu, kondisi perbankan saat ini dinilai Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, jauh lebih kuat dibandingkan krisis pada 2008 dan 1998.

Perry menyebut, saat ini rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) berada di 23%. Adapun rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) terjaga rendah di 2,5% gross atau 1,3% nett.

“Saya tidak mengatakan Covid-19 tidak berdampak pada perbankan. Covid-19 adalah masalah manusia, kesehatan, masalah bagaimana orang tidak bisa bekerja, UMKM tidak bisa beroperasi, produksi berkurang. Itu lah yang berdampak pada ekonomi,” ujar Perry dalam video conference mengenai Perkembangan Ekonomi Terkini, Selasa (31/03).

Namun, Perry mengaku, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, risiko NPL karena perlambatan ekonomi yang membuat kinerja perusahaan dan UMKM ikut turun.

“UMKM tidak bisa berjalan dan pendapatan berkurang. Debitur kecil mengalami gangguan kerana Covid-19, bukan karena mereka mau ngemplang tetapi karena mereka tidak bisa bekerja. Ini yang harus jadi perhatian, bagaimana mengurangi beban kepada mereka,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Perry, pemerintah telah menyiapkan stimulus fiskal yang menyangkut tiga hal. Pertama, stimulus fiskal untuk mengatasi masalah kesehatan seperti membayar dokter, rumah sakit, obat-obatan, dan lain-lain. Kedua, memastikan masyarakat bebannya dibantu pemerintah melalui bantuan sosial yang disebut jaring pengaman sosial. Lalu ketiga, bagaimana mereka perlu ditambah ke depannya.

“Jadi bagaimana mengurangi beban para UMKM, dunia usaha sehingga dampaknya ke perbankan bisa dimitigasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan stimulus berupa relaksasi pembayaran kredit. Sementara dari BI, sudah ada penurunan suku bunga acuan, memastikan likuiditas, merelaksasi berbagai ketentuan-ketentuan makroprudensial, pasar uang maupun pasar valas.

“Tentu saja akan ada berbagai hal yang terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan, Pemerintah, OJK, LPS, dan lainnya,” tegas Perry.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved