Trends Economic Issues zkumparan

Indonesia Perlu Keluar dari Sektor Ekstraktif, Menuju Ekonomi Hijau

Diskusi virtual “Keluar dari Ekonomi Ekstraktif, Menuju Hijau dan Inklusif”.

Keberpihakan kebijakan dan ketergantungan ekonomi pada sektor ekstraktif berpotensi besar mengakselerasi kerusakan alam dan krisis iklim. Dari sisi regulasi, menguatnya keberpihakan kepada industri ekstraktif semakin terlihat melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi UU No. 3 tahun 2020, serta terbitnya UU Cipta Kerja.

Terbaru, pemerintah mengeluarkan limbah batubara jenis Fly Ash dan Bottom Ash dan limbah penyulingan sawit dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ketergantungan Indonesia pada ekspor komoditas primer mencapai 39,2% pada 2019. Sementara Vietnam hanya 2,7%. Dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, porsi sektor primer dan ekstraktif Indonesia sangat besar dalam postur ekonomi. Kondisi ini tidak sehat dan perlu diubah.

“Keberpihakan pada sektor ekstraktif merusak lingkungan dan memengaruhi kesehatan masyarakat, juga membuat perekonomian Indonesia tidak berkelanjutan dan tidak inklusif. Kondisi tersebut hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi-politik yang akhirnya membentuk oligarki,” jelas Tata Mustasya, Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, dalam diskusi dan rilis laporan bertajuk “Keluar dari Ekonomi Ekstraktif, Menuju Hijau dan Inklusif” (18/3/2021).

Menurut The Economist, Indonesia berada di peringkat tujuh negara yang kekayaan miliardernya ditopang sektor ekonomi yang memerlukan kedekatan dengan penguasa.

Padahal sesuai konstitusinya, Indonesia memiliki konsep ekonomi Pancasila yang mengedepankan pemerataan dan menolak penguasaan ekonomi oleh kelompok kecil. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perlunya mengambil langkah luar biasa demi menghadapi dampak perubahan iklim, dalam pidatonya di acara Climate Adaptation Summit 2021.

Menurut Institute for Energy Economics and Financial Analysis, hingga Maret 2021, sekitar 160 institusi keuangan bank dan non-bank telah mengumumkan divestasi terhadap perusahaan tambang batu bara dan pembangkit listrik berbasis batu bara yang menghasilkan emisi CO2 yang tinggi dan gangguan kesehatan. Tren ini tentunya diharapkan bisa terjadi di Tanah Air.

Transisi ke energi terbarukan dan menghapus berbagai solusi semu seperti biofuel harus segera dilakukan. Potensi bisnis dari ekonomi hijau pun sangat besar. Laporan World Economic Forum menyebutkan, total penyerapan tenaga kerja secara global bisa mencapai 395 juta orang dan potensi bisnis sebesar US$ 10,1 triliun pada 2030.

“Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk memprioritaskan ekonomi hijau sebagai bagian dari pemulihan yang berkelanjutan,” ujar Berly Martawardaya, Direktur Riset INDEF. Sayangnya, pemerintah hanya menyalurkan 8% stimulus fiskalnya untuk program hijau sebagai respons pandemi. Itu pun digunakan untuk energi yang masih menghasilkan emisi yakni subsidi biofuel.

Berly melanjutkan, pemerintah harus peka terhadap tren global di mana semakin banyak investor besar yang memprioritaskan aspek environmental, social, and governance (ESG) sebagai kriteria utama dalam berinvestasi di sebuah negara.

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved