Economic Issues

Industri Asuransi Jiwa Syariah Berpeluang Tumbuh Positif

Industri Asuransi Jiwa Syariah Berpeluang Tumbuh Positif

Asuransi jiwa syariah dinilai memiliki prospek dan dapat terus tumbuh positif di masa mendatang dikarenakan penetrasi pasar pasar yang masih rendah yakni di bawah 1%. Hal ini dipaparkan pada workshop media dengan tema “Menakar Prospek Asuransi Jiwa Syariah di Tengah Dinamika Ekonomi 2017” yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot Jakarta (8/11).

Asuransi Jiwa Syariah

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Muchlasin, menyatakan kinerja asuransi jiwa syariah akan semakin berkembang pada 2017 dan menjadi pilihan proteksi dan investasi masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dalam enam tahun terakhir, total aset IKNB Syariah termasuk di dalamnya asuransi jiwa syariah meningkat tujuh kali lipat.

Total aset IKNB Syariah per September 2016 tercatat Rp 85,09 triliun dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp 10,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 100 triliun dalam 2-3 tahun mendatang. Peningkatan terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah. OJK berharap, dalam jangka menengah dan panjang, semua sektor di IKNB Syariah akan terus berkembang secara stabil.

Saat ini keuangan syariah telah dijadikan salah satu prioritas pemerintah dengan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. “Industri ini memiliki prospek dan peluang yang baik di masa yang akan datang mengingat penetrasi pasar yang masih rendah,” ujar Muchlasin.

Sampai Agustus 2016, penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah masing-masing tercatat 0,078 persen dan Rp 35.691. Rendahnya penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah tak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan modal, kapasitas sumberdaya manusia, inovasi produk, dan pemahaman publik. Asuransi jiwa syariah memiliki kotribusi hingga 6,82 persen dari total asuransi jiwa di Indonesia.

Muchlasin menegaskan, OJK akan mendukung penuh industri maupun pelaku usaha yang berencana mengembangkan produk asuransi jiwa syariah. Selain melakukan berbagai pelatihan, OJK juga tengah mendorong asuransi syariah sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia. “Pengembangan asuransi syariah sebagai gaya hidup akan berbasis komunitas,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Taufik Marjunihadi, menjelaskan perlu ada sinergi antara industri dan stakeholders dalam meningkatkan sosialisasi mengenai prospek bisnis industri asuransi jiwa syariah di Indonesia. Roadmap IKNB Syariah OJK menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 90,4 persen masyarakat Indonesia ternyata tidak tahu dan hanya 9,6 persen yang tahu mengenai asuransi syariah.

Pemanfaatan teknologi digital

Anggota Dewan Pengawas Syariah FWD Life, Agus Siswanto, menambahkan, perkembangan teknologi digital saat ini turut membuka peluang baru untuk mempercepat proses sosialisasi, edukasi, dan akses terhadap produk asuransi jiwa syariah. Penggunaan teknologi yang sederhana dan relevan diharapkan mampu menyelesaikan persoalan akses terhadap suatu produk akibat keterbatasan dan ketimpangan jalur distribusi. Pemanfaatan teknologi juga dapat memastikan konsep transparansi yang menjadi salah satu keunggulan produk asuransi syariah tetap terjaga sehingga mampu menepis keraguan dari nasabah dalam berasuransi syariah.

Sebagai pelaku industri, Chief of Product Proposition & Sharia PT FWD Life Indonesia, Ade Bungsu, menjelaskan, FWD Life yang merupakan perusahaan asuransi jiwa di Indonesia telah menyiapkan strategi khusus dalam menjawab tantangan dan peluang industri asuransi jiwa syariah ke depan.

“Pendekatan yang kami lakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dapat mempercepat proses edukasi, sosialisasi dan penyediaan akses terhadap produk asuransi syariah. FWD Life telah menggunakan platform penjualan asuransi tanpa kertas untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap asuransi,” jelas Ade.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved