Economic Issues

Jepang Desak Indonesia Akhiri Larangan Ekspor Batu Bara

Jepang Desak Indonesia Akhiri Larangan Ekspor Batu Bara

Duta Besar Jepang untuk Indonesia meminta Jakarta untuk mengakhiri larangan ekspor batu bara baru-baru ini. Pelarangan tersebut, katanya, memiliki “dampak serius” pada negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia itu.​

Indonesia mengekspor sekitar tiga perempat dari produksi batu baranya, dengan pasar terbesarnya termasuk negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi di Asia, yaitu China, Jepang, Korea Selatan dan India.

Namun pada 1 Januari, pemerintah melarang pengiriman bahan bakar fosil tersebut untuk menghindari pemadaman setelah produsen batu bara gagal menyisihkan 25 persen dari produksi mereka untuk pasar domestik, sebagaimana diwajibkan dalam undang-undang.

Kebijakan tersebut mengerek harga batu bara dunia karena permintaan energi untuk menghadapi musim dingin di belahan Bumi utara mencapai puncaknya.

“Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat,” tulis Kanasugi Kenji dalam suratnya pada Selasa (4/1) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, yang dikonfirmasi Rabu (5/1) oleh pihak Kedutaan Jepang.

Batu bara sedang dimuat ke kapal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, 17 Agustus 2010. (Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad)
Batu bara sedang dimuat ke kapal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, 17 Agustus 2010. (Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad)

Jepang mengimpor sekitar dua juta ton batu bara per bulan dari Indonesia, kata surat itu, seraya menambahkan bahwa kadar batu bara yang dibeli oleh perusahaan Jepang lebih tinggi daripada yang dibakar oleh pembangkit listrik di Tanah Air. Oleh karena itu, katanya, Jepang bukan merupakan faktor di balik kelangkaan batu bara Indonesia.

“Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang,” bunyi surat itu, sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP.

Ada beberapa sumber alternatif yang dapat digunakan Jepang, kata surat itu, yang mendesak diakhirinya pelarangan dengan cepat untuk “untuk melanjutkan dan memelihara hubungan ekonomi yang baik” antara kedua negara.

Pemerintah mengatakan akan meninjau larangan tersebut pada Rabu (5/1), tetapi pertemuan yang direncanakan dengan perwakilan dari industri batu bara ditunda dan tidak ada alasan terkait penundaan tersebut.

Indonesia mengharuskan produsen batu bara untuk menyisihkan 25 persen dari produksi mereka untuk memenuhi pasar domestik, tetapi membatasi harga pembelian batu bara sebesar $70 per metrik ton — jauh di bawah harga pasar global.

Sejak larangan tersebut, antara 7,5 juta ton dan 13,9 juta ton batu bara telah dialihkan ke domestik, menurut PLN dan laporan media lokal. [ah/rs]

Sumber: VoAIndonesia.com


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved