Trends Economic Issues zkumparan

Kebijakan Jenis Industri Terdampak Pandemi Harus Bervariasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut terdapat tiga kategori industri yang terdampak wabah Covid-19. Pertama, yang terdampak berat atau mengalami hard hit, dampak menengah, dan ada juga industri yang saat ini memiliki demand yang tinggi seperti industri alat kesehatan dan farmasi.

Melihat kondisi yang beragam, menurutnya pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian dan kebijakan yang berbeda untuk setiap industri yang terdampak. Misalnya kategori industri yang saat ini memiliki demand tinggi, perlu dikawal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri. Sedangkan bagi sektor industri yang terdampak cukup berat, ada kebijakan khusus yang harus dirumuskan pula.

Kemenperin juga telah menindaklanjuti pemberian izin operasional industri sesuai yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Industri dan kawasan industri dapat beroperasi dengan izin Kementerian Perindustrian dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan. “Perizinan kami lakukan online melalui Sistem Informasi dan Industri Nasional (SIINAS) dan kami pastikan izin dapat keluar kurang dari 15 menit,” ungkapnya.

Walaupun saat ini sektor industri sedang menghadapi masa-masa yang sulit, kondisi saat ini merupakan momentum yang tepat bagi sektor industri untuk bersama-sama bangkit. Merujuk paparan IMF, Indonesia merupakan salah satu negara yang perekonomiannya diprediksi mampu tumbuh positif pascawabah Covid-19.

Khusus untuk sektor Industri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menyeimbangkan antara pengendalian penyebaran Covid-19 dan operasional sektor-sektor Industri yang ada di DKI Jakarta. Hal ini penting mengingat DKI Jakarta merupakan simpul perekonomian nasional.

Lebih Lanjut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan terdapat zona merah di wilayah yang lebih padat penduduk dibandingkan dengan wilayah kabupaten. Ia menyampaikan, dibutuhkan penanganan yang khusus karena sekitar 60 persen industri manufaktur berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar mengungkapkan, sebanyak 45 persen dari sekitar 1.500 industri menengah dan besar terkena dampak wabah Covid-19. Pemprov Banten terus melakukan upaya untuk membantu sektor industri sehingga tetap bertahan di tengah kondisi sulit ini, salah satunya melalui refocusing anggaran untuk jaring pengaman sosial dan program kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved