Trends Economic Issues

Lima Jurus BI Dorong Industri Halal

Menurut Global Islamic Economy Report, pada akhir 2023, industri makanan halal akan bernilai US$ 1,8 triliun, industri pariwisata halal akan bernilai US$ 274 miliar, dan industri mode halal akan bernilai US$ 361 miliar.

Melihat potensi tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan lima jurus untuk mendorong industri halal di Indonesia. Kelima jurus itu adalah Competitiveness (daya saing), Certification (sertifikasi), Coordination (koordinasi), Campaign (publikasi) dan Cooperation (kerja sama).

Menurut Perry, implementasi lima jurus itu dapat menjadi kunci untuk menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai pasar tetapi juga sebagai basis produksi industri halal global. Pertama competitiveness, dapat dilakukan melalui pemetaan sektor-sektor potensial yang dapat dikembangkan, seperti sektor makanan dan minuman, fashion, wisata, dan ekonomi digital. Kedua certification, diperlukan untuk memperluas akses pasar.

“Oleh karena itu, para pengambil kebijakan dan pelaku perlu bersama mendorong agar barang dan jasa yang dihasilkan memperoleh sertifikasi halal,” ujar Perry dalam konferensi INHALIFE yang bertajuk “Creating Halal Champions Accessing to The Global Halal Markets : “From Potency to Reality”, sebagai rangkaian kegiatan ISEF 2019 di Jakarta, Kamis (14/11).

Adapun coordination dan sinergi kebijakan dan program antara pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait diperlukan untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Campaign diperlukan untuk memperkenalkan kepada publik bahwa gaya hidup halal bersifat universal, tidak hanya untuk muslim, namun juga untuk nonmuslim.

Terakhir, kerja sama antara pemangku kepentingan industri halal nasional dan internasional adalah juga prasyarat untuk membangun dan mengembangkan industri halal global.

Kelima jurus itu menurutnya untuk menjawab tantangan perkembangan industri halal global yang dapat dimanfaatkan Indonesia, yaitu potensi pasar industri halal global yang semakin meningkat sejalan dengan populasi penduduk muslim sebanyak 1,84 miliar atau sekitar 24,4% dari populasi dunia.

“Potensi pengembangan sektor usaha berbasis syariah serta halal telah menjadi pilihan gaya hidup baik bagi muslim maupun non-muslim,” katanya.

Ia melanjutkan, kelima jurus itu juga merupakan langkah antisipatif untuk menjawab beberapa tantangan antara lain, perkembangan digitalisasi, perlunya konvergensi internasional, tata kelola industri halal dan regulasi yang tepat di seluruh dunia termasuk mekanisme pembiayaan syariah yang dapat dipertanggungjawabkan dan selalu berusaha menghasilkan barang dan jasa yang halal.

Sebagai salah satu implementasi pengembangan industri halal di bidang fashion, dalam kegiatan ISEF 2019 juga dibahas mengenai potensi Fesyen etis dan berkelanjutan dalam mendukung Indonesia jadi pemain di industri halal global di dalam sustainable & ethical fashion.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved