Economic Issues

Menopang PEN, PIP Salurkan Rp 400 Miliar Melalui Pegadaian

Penandatangan akad pembiayaan ultra mikro antara PIP dan Pegadaian di Jakarta, 25 Juni 2020. (Foto : Kementerian Keuangan).

Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp 400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero). Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah, menyampaikan penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran pemerintah dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19. “Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” tambah Ririn di sela-sela penandatangaan akad pembiayaan UMi di kantor PIP di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Ririn menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp 400 miliar tersebut. Pertama, pembiayaan UMi (Ultra Mikro-red) yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan. Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi. Kedua, dari dana Rp 400 miliar tersebut, Rp 100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian. “Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini,” sebut Ririn.

Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak Covid-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% produk domestik bruto (PDB) sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Beberapa kebijakan dilakukan pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM diantaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha. Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, menambahkan sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan UMi, selain PT PNM (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura, berkomitmen untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi.

Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan. “Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah,” tutur Kuswiyoto.

Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp 618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur per 24 Juni 2020. Diharapkan dengan penyaluran tahap pertama di medio tahun 2020 ini, Pegadaian dapat mengejar penyaluran Rp 1,2 triliun untuk tahun 2020. Pegadaian memiliki potensi penyaluran yang sangat luas terutama dengan 4.000 unit outlet operasional dan 14 juta basis nasabahnya.

www,swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved