Economic Issues

Mentawai Raup Retribusi Selancar Rp 1,01 Miliar

Mentawai Raup Retribusi Selancar Rp 1,01 Miliar

Kabupaten Kepulauan Mentawai sukses memungut retribusi kepada peselancar sejak 1 Agustus lalu. Hingga kemarin, 25 September 2016, sudah terkumpul Rp 1,01 miliar dari peselancar yang datang ke Mentawai.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai Desti Seminora mengatakan, selama hampir dua bulan diberlakukan, berhasil terkumpul Rp 1,01 miliar dari retribusi.

“Itu pungutan terhadap 1.010 orang surfer asing, mereka dikutip Rp 1 juta per orang untuk 15 hari berselancar,” kata Desti Seminora, Senin, 26 September 2016.

Wisatawan tampak bergegas hendak berselancar

Wisatawan tampak bergegas hendak berselancar

Desti memperkirakan jumlah yang membayar retribusi akan bertambah karena musim ombak akan berlangsung hingga November. “Alhamdulillah saat ini sudah dapat Rp 1 miliar lebih. Target pendapatan tahun pertama ini Rp 2 miliar untuk 2.000 surfer asing. Kami optimistis akan bisa tercapai,” katanya.

Ia mengatakan target pendapatan dari selancar pada tahun pertama ini hanya Rp 2 miliar untuk 2.000 peselancar. Target ini termasuk kecil karena pemungutan dimulai pada Agustus atau hanya lima bulan. Target tahun depan Rp 5 miliar untuk 5.000 peselancar.

Menurut Desti, ini awal yang baru bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan masyarakatnya untuk mendapatkan untung dari bisnis ombak. Lebih dari 10 tahun ribuan peselancar mancanegara datang tanpa dikenai retribusi dan tanpa berkontribusi apa-apa untuk Mentawai.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved