Trends Economic Issues zkumparan

Menteri Rini Rombak Direksi PPA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak susunan direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Perombakan itu berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-252/MBU/11/2017 tertanggal 21 November 2017.

“Keputusan itu tentang pemberhentian dan pengalihan tugas anggota-anggota direksi perusahaan perseroan, yaitu PT PPA,” kata Sekretaris Perusahaan PT PPA, Edi Winanto dalam siaran persnya, Selasa, 21 November 2017.

Edi menjelaskan, per hari ini, Saiful Haq Manan selaku Direktur Utama PT PPA diberhentikan secara hormat dan digantikan dengan Henry Sihotang.”Kemudian yang menjadi direktur adalah Andi Saddawero dan Ajar Setiadi,” ujar dia.

Henry Sihotang sebelumnya adalah Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen PTPPA sejak 2014 berdasarkan Keputusan RUPS No. SK-112/MBU/2014 tanggal 22 Mei 2014.

Henry menyelesaikan pendidikan S1 di bidang Manajemen Keuangan dari Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana, Jakarta (1985) lalu meraih gelar Magister Manajemen di bidang Keuangan dari Universitas Satyagama, Jakarta (1988).

Pernah menduduki jabatan sebagai Senior Vice President di Credit Recovery II Group (2008-2010), dia kemudian dipercaya menjadi Komisaris PT Pengelola Investama Mandiri (2009-2014) sekaligus sebagai Non Executive Director of Bank Mandiri European Ltd, London (2010-2012). Dia juga pernag menjabat sebagai Executive Vice President Bank Mandiri, Corporate Risk II Group (2010-Mei 2014).

Dalam rilis yang terpisah, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius mengucapkan terimakasih kepada Saiful. Melalui penyerahan salinan keputusan, ia mengatakan. Menteri BUMN mengalihkan tugas Henry Sitohang yang semula sebagai direktur menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved