Economic Issues zkumparan

MIAP Soroti Penjualan Beragam Produk Palsu di E-commerce

Popularitas belanja online yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini merupakan fenomena positif. Hal tersebu telah berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

Meski begitu, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) memandang perlunya perhatian yang lebih besar dan kolaborasi berkelanjutan dari berbagai pihak untuk menangani peredaran produk palsu di saluran e-commerce, sehingga hak dan keselamatan konsumen untuk mendapatkan produk-produk berkualitas benar-benar terlindungi.

Pemerintah, produsen, operator portal, dan pemangku kepentingan di bidang e-commerce di Indonesia diharapkan dapat berperan lebih besar untuk dapat merumuskan langkah kerjasama yang konkrit dan inovatif untuk melindungi kepentingan konsumen.

Beragam produk saat ini diperjualbelikan secara online, bahkan yang berbentuk produk obat-obatan. Banyak di antaranya yang tidak memenuhi standar kualitas maupun aneka produk konsumen lainnya. Menurut Pharmaceutical Security Institute (PSI) yang mengutip data dari Kementrian Dalam Negeri AS, pada tahun 2016, secara global dilaporkan telah terjadi 3.147 temuan pelanggaran produk farmasi (produk palsu dan illegal) 127 negara, atau secara global naik 5% dibanding temuan yang dilaporkan di tahun sebelumnya.

“Peredaran produk-produk obat palsu ini dapat membahayakan keselamatan jiwa konsumen yang mengkonsumsinya. MIAP mendukung berbagai langkah yang dilakukan BPOM dan jajarannya yang semakin serius melakukan berbagai upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk menekan peredaran produk palsu di berbagai saluran penjualan di Indonesia,” kata Justisiari P. Kusumah, Ketua MIAP.

Salah satu anggota dan pendiri MIAP, Pfizer, secara aktif bekerja sama dengan BPOM dan otoritas penegak hukum di berbagai negara, termasuk di Indonesia dalam upaya untuk melakukan kegiatan edukasi public dan penegakan hukum, sekaligus melindungi konsumen dari beredarnya obat-obatan palsu. Pada tahun 2016, misalnya, otoritas penegak hukum di 13 negara Asia Pasifik menyita setidaknya 5,6 juta dosis obat-obatan Pfizer yang dipalsukan seperti Viagra dan Ponstan.

“Dialog hari ini dimaksudkan untuk mendorong terjadinya sinergi pemikiran dan bersama dalam memerangi peredaran produk-produk palsu dan illegal, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat melalui langkah-langkah edukatif ke arah penguatan sikap dan pemahaman terhadap bahaya dari mengkonsumsi produk-produk palsu dan upaya untuk membantu konsumen untuk dapat mengenali produk yang asli dan berkualias,” ujar Justisiari.

Tahun ini penguatan edukasi konsumen akan dilakukan MIAP melalui kerjasama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta yang akan melakukan serangkaian kegiatan edukasi masyarakat bersama MIAP guna mewujudkan sikap anti pemalsuan dan peduli penggunaan produk asli. Kegiatan edukasi public ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat agar terhindar dari peredaran barang-barang palsu dan berbahaya di Indonesia.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved