Trends Economic Issues

OJK Gencar Menggulirkan Tata Kelola Perusahaan Berkelanjutan

OJK Gencar Menggulirkan Tata Kelola Perusahaan Berkelanjutan
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena. (Foto : OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan tata kelola (governance) perusahaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan industri jasa keuangan sesuai dengan tujuan pemerintah. Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan peran governance dalam kaitannya dengan isu berkelanjutan itu mencoba untuk menangkap peluang. “Dan menghindari konsekuensi yang berdampak negatif terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata Sophia pada keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/12/2022)

Dia menjabarkan implementasi governance berkelanjutan di Indonesia adalah tanggung jawab bersama, dan tidak bisa dilakukana sendirian. Sehingga perlu upaya keras dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik industri, profesi, serta regulator untuk dapat mencapai ekosistem industri dan pelaporan keuangan yang sehat dan berkelanjutan. “Khususnya di sektor jasa keuangan,” ucap Sophia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK telah melakukan beberapa upaya dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia, antara lain menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap 1 untuk tahun 2015-2019, mengembangkan Sustainable Finance Information Hub dan Pilot Project Bali Centerfor Sustainable Finance dengan Universitas Udayana pada 2016, menerbitkan peraturan terkait Implementasi Sustainable Finance (POJK 51/2017) & Green Bond (POJK 60/2017), penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II tahun 2021-2025, dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan terus disempurnakan.

OJK juga membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan yang beranggotakan 47 Lembaga Jasa Keuangan untuk menjadi forum kerja sama dan koordinasi dengan industri dalam merespons perkembangan isu keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional dan global.

Beberapa inisiatif strategis yang dikerjakan gugus tugas (task force) tersebut, antara lain mempersiapkan pembentukan bursa karbon, mengembangkan sistem pelaporan IJK untuk pembiayaan hijau (green financing), mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk IJK dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas, mengembangkan skema pembiayaan serta meningkatkan awareness dan capacity building bagi seluruh pemangku kepentingan.

Terkait dengan Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting), OJK telah mengeluarkan SEOJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik yang mengatur penyajian Laporan Keberlanjutan sebagai bagian dari Laporan Tahunan. Namun demikian, pengungkapan informasi dalam Laporan Keberlanjutan dapat diperluas sesuai kebutuhan, termasuk dengan mengacu standar internasional.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved