Trends Economic Issues

Pemerintah Genjot Pemanfaatan Produk Dalam Negeri

Pemerintah Genjot Pemanfaatan Produk Dalam Negeri
Business Matching Tahap III yang digelar Kementerian PUPR.

Pemerintah terus menggenjot pemanfaatan produk dalam negeri oleh kementerian dan lembaga (K/L) hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk belanja produk dan jasanya. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang melarang belanja impor terhadap produk yang sudah bisa diproduksi di Tanah Air.

“Saya bersama Kemenkes, Sekjen, pimpinan dan para Deputi di Menko (Marves), dan mitra Ditjen Marga, akan bersama-sama mendetilkan apa yang seharusnya dilaksanakan untuk mewujudkan arahan-arahan tersebut,” terang Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.

Ia memaparkan, Kementerian PUPR mencatat telah merealisasikan pos belanja untuk produk lokal melebihi Rp80,48 triliun. Anggaran itu ditegaskan merupakan wujud komitmen penuh terhadap program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI). Alokasi anggaran yang digelontorkan tersebut, diambil dari total pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2022 sekitar Rp100,5 triliun. “Monitoring per 25 Mei 2022, angka itu sudah terlampaui,” katanya lagi.

Menurut Zainal, sebagai salah satu kementerian yang memiliki anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur. Realisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi produk lokal pada 2022 akan terus ditingkatkan. Sehingga tegasnya, dapat berdampak positif terhadap ketahanan perekonomian Indonesia. Karena meningkatkan pergerakan ekonomi hingga kesejahteraan para pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk mengoptimalkan penyerapan alokasi anggaran pelaku UMKM tersebut, Kementerian PUPR pun akan melakukan pengawasan yang ketat.

“Pak Basuki Hadimujono dalam setiap melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan infrastruktur selalu mengecek terutama produksinya dari mana. Misalnya ada lampu, nanti kita ambil. Kita lihat ini produksi dari mana, kalau produksi dalam negeri oke lanjut, tapi kalau produksi luar negeri atau merek yang pabriknya belum ada dalam negeri bakal diperintahkan untuk mengganti,” ujar Zainal.

Zainal menyebut, Menteri PUPR akan akan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN yang diberikan untuk pemanfaatan produk dalam negeri. Sebab menurutnya pemanfaatan produksi dalam negeri itu mendukung untuk penciptaan lapangan kerja. Sehingga pada akhirnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian nasional.

Sementara itu, menanggapi maraknya impor produk baja ringan dari negara-negara penghasil baja dunia, Dirjen Bina Konstruksi Kementarian PUPR, Yudha Mediawan memastikan, Kementerian PUPR telah mengambil langkah untuk mengantisipasinya.

“Kalau untuk kebutuhan baja ringan ini kan memang kita sudah mengantisipasi. Artinya dengan rantai pasok yang ada itu sebarannya kita petakan. Dan itulah yang nantinya kita manfaatkan untuk konstruksi di kita terutama untuk di perumahan, ataupun di keciptakaryaan. Dan ini kita mendorong produk-produk dalam negeri ini untuk dimanfaatkan. Jadi dalam kontrak ini kalau di PUPR dia PPK tidak langsung dengan penyedia jasa/vendor. Dia kontraknya dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Nah nanti BUJK inilah yang membuat kontrak dengan vendor untuk pembelanjaan itu. Jadi termasuk baja ringan, ini menjadi perhatian kita,” jelas Yudha.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved