Economic Issues

Pemerintah Optimistis Realisasikan PMN BUMN dan Lembaga

Visualisasi livery masker pada pesawat milik Garuda. Pemerintah membantu BUMN sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional. (Ilustrasi Foto . Garuda Indonesia)

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berwenang dalam penyusunan kebijakan terkait penyertaan modal negara (PMN), optimistis realisasi PMN di 2020 sesuai dengan target. Hingga awal November, pemerintah telah menggelontorkan Rp 16,950 triliun dari total Rp 45,051 triliun PMN ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dalam keterangan tertulis menyampaikan total nilai PMN itu terdiri dari PMN ke BUMN dan lembaga yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 awal sejumlah Rp 20,981 triliun, serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditetapkan mulai pertengahan tahun berjalan sebesar Rp 24,070 triliun. “Adapun, wujud PMN yang diberikan terbagi secara tunai Rp 41,020 triliun dan non tunai Rp 4,031 triliun,” ucap Isa di Jakarta, Jum’at (20/11/2020).

Sumber : Kemenkeu

PMN non tunai dapat berasal dari konversi Piutang Negara pada BUMN (RDI/SLA, utang dividen), Barang Milik Negara (BMN), dan Bantuan Pemerintah yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS). Melalui PMN non tunai, pemerintah bermaksud untuk memperbaiki struktur permodalan dan/atau meningkatkan kapasitas produksi BUMN, mendukung pelaksanaan penugasan dari pemerintah, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan BMN.

Sumber : Kemenkeu

Lebih lanjut, Isa menjabarkan sebagai investasi pemerintah yang tercatat pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), setiap penggunaan dana serta tahapan proyek yang berasal dari PMN senantiasa dimonitor secara saksama dan periodis. Sejak tahun 2005 sampai dengan 2019, total nilai investasi pemerintah dalam bentuk PMN secara kumulatif tercatat Rp 233 triliun. “Nominal ini terdiri dari PMN tunai Rp 215,7 triliun dan non tunai Rp 17,3 triliun,” sebutnya.

Sumber : Kemenkeu

Namun, berbeda dengan investasi pada umumnya, perhitungan untung atau rugi pada PMN tidak dilakukan dalam jangka pendek, dan tidak selalu secara finansial. Sebagai contoh, pembangunan tol lintas Sumatera yang ditugaskan secara khusus oleh pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero), kini telah menyerap total 45 ribu tenaga kerja. Oleh karena itu, DJKN menegaskan, setiap kebijakan PMN yang disusun, baik tunai maupun non tunai, telah melalui kajian yang mendalam terhadap pengaruh atau dampak terhadap hajat hidup masyarakat, eksposur terhadap sistem keuangan, peran calon penerima investasi, kepemilikan pemerintah, serta total aset BUMN atau lembaga yang bersangkutan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved