Economic Issues

Pemerintah Rilis Alokasi Pendanaan Pengendalian Perubahaan Iklim

BCA Tanam 18.000 Bibit Mangrove Demi Lestarikan Lingkungan
Penanaman bibit mangrove untuk melestarikan lingkungan hidup. (Ilustrasi Foto : Istimewa)

Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan Buku Pendanaan Publik untuk Pengendalian Perubahan Iklim Indonesia Tahun 2016-2018 di Jakarta pada pekan ini.

Kepala BKF, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan bahwa buku tersebut berisi mengenai pemetaan pembiayaan publik untuk perubahan iklim dan perkembangannya dari tahun 2016 hingga tahun 2018. “Buku ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dan transparansi publik dalam pengendalian perubahan iklim. Diharapkan akan terjadi dialog publik yang membangun untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan dan berketahanan iklim di Indonesia,” tuturnya di Jakarta, baru-baru ini.

Di dalam buku tersaji dinamika alokasi anggaran perubahan iklim baik secara nominal maupun porsi anggaran. Pada 2016, porsi anggaran untuk penanganan perubahan iklim adalah 3,5% dari nilai APBN atau setara dengan Rp 72,4 triliun. Sedangkan pada tahun 2018, anggaran untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim mencapai Rp 109,7 triliun atau sekitar 4,9% dari total anggaran pemerintah. Alokasi anggaran tersebut beririsan dengan agenda pemerintah lainnya seperti ketahanan pangan dan energi, penyediaan infrastruktur transportasi publik dan bendungan, serta pemukiman mandiri dan rumah susun.

Informasi mengenai alokasi anggaran tersebut diperoleh melalui proses penandaan anggaran perubahan iklim (Climate Budget Tagging/CBT) yang dimulai pemerintah sejak tahun 2016. Penandaan anggaran tidak hanya menyajikan data alokasi anggaran untuk perubahan iklim namun juga sebagai sumber informasi pelaporan pendanaan dan capaian target pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Bahkan data tersebut juga telah digunakan oleh Kementerian Keuangan sebagai dasar pengembangan instrumen pembiayaan inovatif dalam bentuk Sukuk Hijau (Green Sukuk).

Christophe Bahuet, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia mengatakan bahwa buku yang diluncurkan hari ini menunjukkan negara berkembang seperti Indonesia dapat menggunakan dan melacak pendanaan publik untuk mengatasi perubahan iklim. Menurutnya, analisis yang dibuat dan banyak contoh yang disajikan di dalam buku ini dapat bermanfat secara langsung bagi pembuat kebijakan dan praktisi pembangunan di Indonesia dan di banyak negara. “UNDP bangga menjadi mitra Badan Kebijakan Fiskal untuk memastikan pendanaan publik berkontribusi secara efektif untuk mengatasi perubahan iklim dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” ujar Bahuet.

Meskipun alokasi anggaran untuk perubahan iklim cukup besar, anggaran negara hanya dapat memenuhi sebagian dari kebutuhan pembiayaan dalam rangka adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah melakukan upaya-upaya untuk memobilisasi sumber pendanaan lain seperti melalui pembentukan National Designated Authorities (NDA) untuk mendapatkan akses dana dari Green Climate Fund (GCF), pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk memudahkan penghimpunan dana dari berbagai sumber dengan opsi penyaluran yang lebih fleksibel, serta penyesuaian kebijakan perpajakan untuk melibatkan swasta. Pemerintah juga memanfaatkan dana transfer daerah untuk meningkatkan partisipasi pemerintah pada level sub nasional dalam menangani perubahan iklim.

Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF, mengatakan bahwa Buku Pendanaan Publik untuk Pengendalian Perubahan Iklim di Indonesia Tahun 2016-2018 dapat menjadi referensi dalam mengevaluasi dan memformulasikan kebijakan terkait perubahan iklim. “Besar harapan kami bahwa kedepannya kita bersama-sama dapat merumuskan kebijakan perubahan iklim yang lebih terarah, terukur, dan optimal, bukan hanya untuk mencapai target-target kita sesuai dengan Nationally Determined Contributions (NDCs), melainkan juga untuk Indonesia yang lebih hijau,” jelasnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved