Trends Economic Issues zkumparan

Peringkat Industri Keuangan Syariah Indonesia Kian Melonjak

Ilustrasi foto : Istimewa

Islamic Finance Development Indicator (IFDI) menyebutkan peringkat teratas pengembangan industri keuangan syariah diduduki oleh Malaysia, Indonesia, Bahrain, UAE dan Saudi Arabia. Rangking Indonesia berdasarkan IFDI terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, yaitu peringkat 10 di tahun 2018, peringkat 4 di tahun 2019, dan peringkat 2 di tahun 2020.

Seperti pada tahun 2019, peningkatan peringkat Indonesia di tahun 2020 sangat dipengaruhi oleh indikator Pengetahuan (Islamic Finance Knowledge), yang didalamnya termasuk peningkatan pendidikan dan riset keuangan syariah. Indikator Kesadaran (Islamic Finance Awareness) juga menjadi faktor penting peningkatan peringkat Indonesia.

Kedua indikator tesebut adalah hasil nyata implementasi Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024 yang merupakan kerangka kerja pembangunan, strategi dan rencana aksi pengembangan ekonomi syariah Indonesia. Mustafa Adil, Head of Islamic Finance Refinitiv, mengungkapkan Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat, dengan aset keuangan syariah naik dari US$ 86 miliar di 2018 menjadi US$ 99 miliar di 2019. Rencana merger 3 bank HIMBARA menjadi Bank Syariah Indonesia diprediksi dapat lebih mempercepat pertumbuhan keuangan syariah Indonesia.

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan komitmennya di sektor takaful, yaitu dengan mengeluarkan amandemen aturan pembebasan kepemilikan saham asing di unit usaha takaful dari 80% menjadi lebih. Pemerintah Indonesia dan BUMN juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menawarkan pilihan takaful sebagai asuransi para pegawai. Hal ini sesuai dengan yang dituliskan dalam MEKSI 2019-2024. Mustafa menyebutkan Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan Green Sukuk Ritel di tahun 2019. “Green Sukuk tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan inovatif untuk proyek infrastruktur dalam negeri. Selain Green Sukuk Ritel, Indonesia juga menjadi negara pertama yang menerbitkan Sukuk Blockchain di sektor dana sosial keagamaan,” tutur Mustafa pada awal pekan ini.

Sukuk berbasis blockchain ini dikeluarkan pertama kali oleh BMT Bina Ummah di 2019. Terkait manajemen aset syariah, di tahun 2019 telah diluncurkan aplikasi model agregator bisnis untuk reksa dana syariah. Aplikasi ini bertujuan agar para manajer investasi dapat memperluas sasaran pemasaran kepada kaum milenial yang erat dengan teknologi digital.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, mengungkapkan pencapaian ekonomi syariah Indonesia ini tentunya tak lepas dari peran seluruh pemangku kepentingan yang terus berkolaborasi, bersolidaritas dan berkomitmen tinggi dalam mendorong perkembangan industri keuangan syariah Indonesia.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Sutan Emir Hidayat, memaparkan dalam mendukung perkembangan industri keuangan syariah Indonesia, KNEKS telah merancang strategi dengan fokus pengembangan sampai dengan tahun 2024 di lima aspek, yaitu jasa keuangan syariah, keuangan sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, industri produk halal, dan infrastruktur ekosistem syariah. Hal ini tentunya disesuaikan dengan panduan MEKSI 2019-2024 dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved