Trends Economic Issues

Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Menurun

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 326,2 miliar (29,8% dari PDB) pada akhir Triwulan III 2019, menurun dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar US$ 329,6 (30,9% dari PDB). Penurunan kewajiban neto tersebut didorong oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Posisi KFLN Indonesia menurun terutama dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya, seperti penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah dan penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan. Penurunan tersebut juga terjadi di tengah meningkatnya aliran modal masuk asing khususnya dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio.

Posisi KFLN menurun 0,3% (qtq) atau sebesar US$ 1,9 miliar menjadi US$ 691,4 miliar pada akhir triwulan III 2019. Penurunan lebih lanjut tertahan oleh meningkatnya aliran modal masuk asing dalam bentuk ekuitas, obligasi global korporasi, dan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah.

“Peningkatan aliran modal masuk asing tersebut mencerminkan persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang positif dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik,” ujar Bank Indonesia dalam keterangan pers di Jakarta.

BI juga mencatat, posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh aset dalam bentuk investasi lainnya dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2019 tumbuh 0,4% (qtq) atau sebesar US$ 1,5 miliar menjadi US$ 365,3 miliar. Peningkatan aset investasi lainnya terutama dipengaruhi oleh peningkatan simpanan penduduk di luar negeri, sementara peningkatan cadangan devisa antara lain berasal dari penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya.

Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia lainnya dan penurunan rerata indeks saham pada sebagian besar negara penempatan investasi.

BI pun memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2019 tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.

Ke depan, kinerja PII Indonesia diyakini akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved