Trends Economic Issues zkumparan

Proyek SBSN Topang Pembangunan Infrastruktur di Masa Pandemi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto : BPMI Setpres)

Salah satu instrumen fiskal strategis yang digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional adalah proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), khususnya melalui pembangunan infrastruktur, sarana dan pra-sarana layanan kepada masyarakat. Capaian pembangunan melalui SBSN pada 2020 mencapai 90,96% dari nilai pagu pembiayaan SBSN.

Angka ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari seluruh kementerian/lembaga (K/L) dalam melaksanakan program-program prioritas untuk mewujudkan pembangunan nasional. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa di tengah pandemi, pelaksanaan pembangunan proyek yang dibiayai melalui SBSN tetap berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Untuk terus mempererat koordinasi kebijakan terkait pelaksanaan proyek SBSN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bappenas dan K/L pelaksana proyek SBSN 2020, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), menyelenggarakan Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN. Kegiatan tersebut juga bertujuan sebagai wadah penutupan program SBSN Proyek 2020 dan Kick-off SBSN Proyek 2021.

Dalam pidato pembukaannya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa walaupun dalam suasana pandemi, pembangunan infrastruktur tetap penting. “Ini merupakan upaya kita juga bahwa untuk bisa terus mendukung proses pembangunan ini, dan dalam suasana yang sangat luar biasa saat ini kami harus terus berupaya untuk menciptakan dan terus memelihara dan mengembangkan instrumen pembiayaan pembangunan yang sifatnya kreatif, salah satu instrumen yang merupakan instrumen creative financing adalah Surat Berharga Syariah Negara ini,” jelas Sri Mulyani dalam pernyataanya di Jakarta, Rabu kemarin.

Perkembangan SBSNSBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur (Project Financing Sukuk) merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan pemerintah sejak 2013. Penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini juga dapat memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh Pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pembiayaan Proyek SBSN telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, dari segi pembiayaan Proyek SBSN, jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun berdasarkan sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan. Sebagai gambaran, proyek yang dibiayai melalui SBSN pada 2013 hanya sebesar Rp 800 miliar, sedangkan tahun 2020 senilai Rp 27,35 triliun. K/L yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak lantaran di 2013 hanya ada 1 K/L, kemudian meningkat di tahun 2020 menjadi 17 unit eselon I dari 9 K/L.

Semakin meningkatnya minat K/L untuk memanfaatkan pembiayaan proyek melalui SBSN ini, tidak terlepas dari keunggulan desain model pembiayaan SBSN ini dibandingkan dengan sumber dana lain, yaitu antara lain prosedur pengusulannya juga mudah dan sederhana.

Instansi pemerintah diberikan fleksibilitas untuk memilih jangka waktu dan sistem kontrak yang akan digunakan, yaitu dapat berupa single year atau multi years disesuaikan kemampuan dan kapasitas masing-masing, termasuk adanya mekanisme lanjutan/luncuran untuk menjamin penyelesaian Proyek. Sistem administrasi pelaksanaan proyek SBSN termasuk tata cara pembayaran/ penarikan dananya juga relatif mudah dan sederhana. Ketersediaan pendanaan proyek SBSN dijamin oleh pemerintah sampai berakhirnya kontrak pelaksanaan proyek tersebut.

Berbagai kemudahan dan fleksibilitas dalam pelaksanaan proyek SBSN tersebut didesain dalam rangka mendukung proses bisnis pelaksanaan proyek yang sederhana, mudah dan aman, namun tetap memungkinkan untuk pelaksanaan proyek secara baik, prudent, dan menghasilkan output yang berkualitas tinggi.

Pada 2020 atau tahun ketujuh pembiayaan proyek melalui SBSN, berbagai proyek strategis telah dihasilkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebagai contoh yaitu infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar), Trans Sumatera, dan Double Track KA Selatan Jawa; Pembangunan Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua, dan Jembatan Pulau Balang untuk dukungan konektivitas Trans Kalimantan; Pembangunan beberapa bandara, termasuk dalam rangka penyiapan Jembatan Udara di Papua, termasuk dukungan Ibu Kota Negara ;serta Pembangunan infrastruktur Pendidikan Tingi Negeri, baik yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama, serta Madrasah.

Alokasi Pembiayaan Pada tahun 2021, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp 27,58 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2020 yang sebesar Rp 27,35 triliun. Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2021 akan ditujukan bagi 11 K/L, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, BSN, LAPAN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek SBSN yang akan dilaksanakan 11 K/L tersebut pada tahun 2021 mencapai 847 proyek yang tersebar di 34 provinsi. Dengan melihat kinerja yang cukup baik di tahun 2020, Proyek SBSN yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 tersebut diharapkan dapat menjadi penopang untuk pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa penting bagi seluruh pihak untuk memastikan bahwa seluruh aspek teknis dan kebijakan dalam pengelolaan pembiayaan Proyek SBSN ini dikelola dan dilaksanakan secara baik, prudent, dan akuntabel. “Kita juga bisa terus menjaga kehati-hatian karena Surat Berharga Syariah Negara itu surat utang. Artinya proyeknya memang dibiayai dengan utang, tapi utang yang bisa terus kita jaga. Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik. Karena dia dibiayai instrumen yang dilandasi syariah, tentu kita punya kewajiban moral yang lebih untuk bisa menjaganya,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kualitas pelaksanaan Proyek SBSN yang tinggi adalah suatu keharusan yang tidak dapat dikompromikan, meskipun di tengah pandemi. “Saya berharap, untuk tetap menjaga kualitas proyek, mungkin sedikit tertunda karena adanya Covid, tapi tidak berarti kualitas dan disiplin penyelesaiannya kemudian jadi ikut tertunda,” kata Menkeu.

Dengan melihat kinerja SBSN Proyek selama ini, pemerintah optimistis dan berharap bahwa SBSN Proyek ini ke depan dapat menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN untuk pembangunan infrastruktur nasional, dan sekaligus juga menjadi instrumen utama di pasar keuangan nasional. Sehingga bersamaan dengan upaya percepatan pembangunan infrastruktur, sekaligus dapat mengembangkan dan mewujudkan cita cita untuk tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Tanah Air.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved