Trends Economic Issues

Realisasi Investasi DKI Jakarta Capai Rp 20,1 Triliun di Triwulan I/2020

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia telah merilis realisasi penanaman modal Triwulan I/2020 (Januari- Maret). Dalam laporan tersebut tercatat realisasi penanaman modal di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 20,1 triliun.

Nilai realisasi ini terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nilai US$ 0,91 miliar atau setara Rp 13,1 triliun (dengan kurs APBN 2019 US$1= Rp 14.400) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 7 triliun.

Realisasi PMA Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama secara nasional. Menanggapi hal ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menilai bahwa minat investasi di Jakarta cukup tinggi sekalipun pada kondisi pandemi Covid-19.

“Triwulan pertama ini memang cukup berat karena adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada pelemahan perekonomian dunia. Namun tentunya masih ada kabar baik dimana Jakarta masih menjadi yang terdepan dalam hal pencapaian realisasi investasi Penanaman Modal Asing. Kami terus berusaha dapat meraih target Realisasi Investasi Tahun 2020 yang telah ditetapkan, sebesar Rp110 triliun,” ujar Benni dikutip dalam keterangan pers, Senin (11/05/2020).

Benni mengungkapkan, pada Triwulan pertama ini sektor usaha yang menopang Realisasi PMA di Jakarta didominasi oleh bidang usaha telekomunikasi. Sementara untuk realisasi PMDN Benni mengaku bahwa ada beberapa proyek besar yang belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Untuk hal ini dirinya mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BKPM RI sekaligus menyusun strategi dalam meningkatkan realisasi investasi di tengah Pandemi. “Kondisi pandemi Covid-19 ini berdampak pada sistem kerja perkantoran di Jakarta. Oleh karenanya, masih ada beberapa proyek yang memiliki nilai investasi besar namun belum menyampaikan LKPM,” ujarnya

Benni juga merinci Realisasi Investasi DKI Jakarta terdiri dari Realisasi PMA sebesar Rp13,1 triliun dengan 3.994 proyek dan merupakan tertinggi di Indonesia berdasarkan lokasi serta Realisasi PMDN sebesar Rp 7 triliun dengan 2.963 proyek. Total terdapat 6.957 proyek PMA dan PMDN yang tercatat dalam Realisasi Investasi selama Triwulan 1/ 2020.

“Jumlah proyek investasi di DKI Jakarta merupakan yang terbanyak secara nasional. Hal ini membuktikan bahwa investasi masih menggeliat di tengah pandemi. Semoga ini berita baik bagi perekonomian Ibu Kota,” tutur Benni.

Kota/Kabupaten Administrasi di Provinsi DKI Jakarta yang mencatatkan kinerja realisasi investasi selama Periode Triwulan I/2020 yaitu Jakarta Selatan sebesar Rp 10,7 triliun (53,2%); Jakarta Pusat Rp 4,7 triliun (23,6%); Jakarta Timur Rp 2,6 triliun (12,7%); Jakarta Barat Rp 1,6 triliun (7,8%) dan; Rp. 0,5 triliun (2,6%) untuk wilayah Jakarta Utara dan Kabupaten Administarsi Kepulauan Seribu.

Sementara untuk asal negara dengan realisasi PMA terbesar di Jakarta terdiri dari Singapura dengan nilai investasi sebesar US$ 0,60 miliar atau 65,2% dari jumlah realisasi investasi PMA (US$ 0,9 miliar), diurutan kedua ada Republik Rakyat Tiongkok dengan nilai investasi sebesar Rp. US$ 0,12 miliar (13,6%), kemudian Jepang sebesar US$ 0,10 miliar (11,3%) dan Hongkong sebesar US$ 0,01 miliar (1,6%).

“Kita akan terus menjajaki peluang- peluang investasi dari negara lain dengan terus melakukan promosi, sosialisasi perizinan dan nonperizinan serta instrumen- instrumen lainnya yang membuat investor tertarik untuk berinvestasi, tentunya berbagai kegiatan tersebut akan kami sesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Benni.

Sementara dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), Benni memastikan bahwa pelayanan perizinan dan non perizinan tetap berjalan dengan baik. Para investor yang ingin melakukan pengajuan izin/nonizin dapat memanfaatkan inovasi layanan daring yang disediakan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui aplikasi JakEVO.

Selain itu investor juga dapat memanfaatkan layanan asistensi pengurusan izin dan nonizin oleh Petugas Penyuluh Izin/Nonizin DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, mulai dari pengajuan berkas permohonan sampai dengan penerbitan dokumen izin/nonizin.

Pemprov. DKI Jakarta juga telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan sertifikasi elektronik (Certification Authority) terhadap output izin dan nonizin guna memastikan pertukaran informasi yang efisien dan aman. Bahkan pemohon dapat berkonsultasi melalui percakapan daring dan bertatap muka secara real time dengan petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui fitur Live Chat dan Video Call.

“Optimalisasi layanan daring merupakan salah satu ikhtiar kami untuk meningkatkan realisasi investasi di Jakarta sekaligus meyakinkan kepada investor bahwa DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki fitur- fitur yang memungkinkan mereka untuk mengurus perizinan/nonperizinan #BisaDariRumah,” ujar Benni.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved