Economic Issues

Resmi Pimpin IKN, Ini Tugas Duet Bambang Susantono - Dhony Rahajoe

Resmi Pimpin IKN, Ini Tugas Duet Bambang Susantono - Dhony Rahajoe
Presiden Joko Widodo melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, pada Kamis, 10 Maret 2022. (Foto: BPMI Setpres).
Presiden Joko Widodo melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, pada Kamis, 10 Maret 2022. (Foto: BPMI Setpres).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada Kamis, 10 Maret 2021.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menilai duet Bambang dan Dhony sebagai kombinasi yang baik untuk memimpin ibu kota baru tersebut. “Kalau lihat pengalamannya, mereka adalah kombinasi yang cukup baik dari segi profesionalisme,” ucapnya, Kamis, 10 Maret 2021.

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe juga dinilai punya keahlian dan pengalaman yang saling melengkapi. “Ada pengalaman di pemerintahan dan juga di sektor swasta,” ucap Wandy.

Ia menyebutkan, Bambang telah makan asam garam di bidang transportasi, infrastruktur dan perhubungan, serta mempunyai pengalaman di bidang manajemen dan lembaga internasional dan pengalaman di pemerintahan. Sementara Dhony Rahajoe lama berkecimpung dan sukses mengelola kota satelit BSD.

Sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Bambang dan Dhony juga bertugas merampungkan sejumlah aturan turunan UU IKN dan mempersiapkan kelengkapan organisasi. Kedua sosok itu juga harus berkoordinasi dengan Bappenas dan kementerian yang selama ini mempersiapkan rancangan IKN.

Dalam pasal 10 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diatur mekanisme pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang berbeda dengan mekanisme pemilihan kepala daerah lainnya.

Di dalam pasal itu disebutkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang pertama kali diangkat oleh Presiden setelah diundangkannya Undang-Undang IKN, ditunjuk dan diangkat oleh Presiden tanpa melalui mekanisme konsultasi dengan DPR.

Adapun masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah 5 tahun sejak pelantikan dan setelah itu dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Rincian tugas Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN berikutnya akan diatur melalui peraturan presiden.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah sebelumnya menilai Bambang Susantono memiliki latar belakang yang cocok untuk memimpin IKN. “Beliau punya latar belakang pendidikan teknik sipil, termasuk juga perencanaan kota, memiliki latar belakang di Wakil Menteri Perhubungan juga memiliki latar belakang terkait transportasi,” katanya, Rabu, 9 Maret 2022.

Jika Bambang Susantono ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN, Piter berharap pembangunan IKN bisa sesuai dengan yang sudah direncanakan sesuai jadwal. Pasalnya, dia menilai hal ini akan sangat berisiko jika sampai dengan 2024 ibu kota yang baru belum terwujud di mana akan menjadi beban untuk pemerintahan yang baru.

Adapun nama Dhony Rahajoe mencuat sebagai salah satu pimpinan IKN setelah Presiden Jokowi dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengunjungi kawasan Green Office Park, BSD City, Tangerang Selatan pada 24 Desember 2021 lalu.

Beberapa hari setelah itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berkunjung ke BSD Green Office Park. Sejumlah pejabat eselon I PUPR turut serta dalam studi banding ke BSD City.

Managing Director President Office Sinar Mas Land Dhony Rahajoe menuturkan kunjungan kerja pemerintah ke BSD tersebut untuk melihat progress pembangunan pusat pertumbuhan baru skala kota yang dilakukan oleh beberapa pengembang swasta di Tangerang, termasuk yang dilakukan oleh Sinar Mas Land melalui BSD City.

Pada akhir Januari lalu, Dhony menyatakan partisipasi swasta dalam pembangunan IKN masih dalam tahap kajian Pokja IKN yang dibentuk oleh REI. “Pada kunjungan kerja itu, kami hanya berbagi pengalaman dan informasi serta menyaksikan secara langsung penerapan konsep kawasan hijau dan bangunan hijau atau green building serta melihat bagaimana konsep Smart City dapat diimplementasikan,” katanya ketika dihubungi pada 24 Januari 2022 lalu.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved