Economic Issues Covid 19

Sejumlah Negara Larang Kunjungan WNI, Ini Dampaknya bagi Ekonomi RI

Bandara Soekarno Hatta (Foto Istimewa)

Sebanyak 59 negara melarang warga negara Indonesia (WNI) berkunjung ke negaranya. Pembatasan yang diberlakukan sejumlah negara untuk kunjungan warga Indonesia berkaitan dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

Hingga Rabu, 9 September 2020, total kasus virus Corona di Indonesia mencapai 203.342 orang, adapun jumlah pasien sembuh total 145.200orang, dan 8.336 pasien dilaporkan meninggal.

Salah satu negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia ke negaranya adalah Malaysia. Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September lalu dan berlaku mulai Senin, 7 September.

Selain kunjungan warga negara Indonesia, Malaysia juga membatasi kunjungan dari Filipina dan India. Pemerintah setempat menilai kasus positif Corona di tiga negara tersebut meningkat tajam. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat.

Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing (WNA) demi mencegah penularan Covid-19. “Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak,” kata dia, Jumat, 4 September 2020.

Berikut sejumlah fakta larangan puluhan negara didatangi warga Indonesia:

– Lobi untuk Perjalanan Bisnis

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengakui adanya komunikasi yang dilakukan pemerintah dengan negara lain untuk melonggarkan larangan masuk bagi warga negara Indonesia.

Namun, ia mengatakan bahwa nantinya pelonggaran itu tidak dibuka bagi warga Indonesia secara umum, melainkan untuk kunjungan bisnis dalam proyek strategis nasional dan perjalanan dinas pemerintah yang mendesak.

“Intinya agar ekonomi bisa berjalan tanpa mengorbankan isu kesehatan,” kata Retno seperti dinukil dari majalah Tempo Edisi 5 September 2020.

Retno berujar negara yang sudah membuka komunikasi dengan Indonesia antara lain Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Cina. Saat ini, negara lain yang sedang dijajaki untuk pelonggaran adalah Singapura.

– Berimbas penutupan penerbangan internasional

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyebut kemungkinan maskapai penerbangan menutup beberapa rute internasionalnya setelah 59 negara melarang kunjungan warga negara Indonesia (WNI).

Dampaknya WNI tidak boleh terbang memasuki negara-negara tersebut. Kemungkinan maskapai dalam negeri akan menutup international flight-nya,” ucap Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto saat dihubungi pada Rabu, 9 September 2020.

Bayu mengatakan asosiasinya belum memperoleh laporan terkini terkait ada atau tidaknya maskapai yang telah mengurangi atau menyetop sementara rutenya ke 59 negara. Namun, ia meyakini kebijakan beberapa negara itu berefek bagi industri.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menjelaskan maskapainya saat ini masih menyediakan penerbangan internasional ke beberapa negara minimal sepakan sekali. Penerbangan ini khususnya untuk melayani kepentingan warga negara yang ingin pulang atau memiliki kepentingan mendesak.

“Kami pastikan tetap terbang karena banyak WNI di negara yang bersangkutan dan mereka ingin pulang,” tutur Irfan.

– Kemampuan Indonesia atasi wabah diragukan

Dua pejabat pemerintah menuturkan bahwa sejak ada larangan masuk dari 59 negara, pemerintah Indonesia mencoba melobi negara lain agar melonggarkan aturannya. Sehingga, warga Indonesia bisa masuk kembali. Namun, kata dua pejabat tersebut, banyak negara tetap menolak atau tak memberikan kepastian.

Bukan hanya karena tingginya jumlah kasus Corona di Tanah Air, sebagian negara juga mempertimbangkan kemampuan pemerintah Indonesia mengatasi wabah.Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19.

“Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak,” katanya, Jumat, 4 September 2020.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved