Economic Issues

Soal Pajak Google, Ini Kata Sri Mulyani

Oleh Admin
Soal Pajak Google, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua perusahaan yang mencari penghasilan di Indonesia harus membayar pajak, termasuk Google Asia Pacific Pte Ltd, perusahaan induk Google Indonesia. Sri Mulyani pun tidak peduli di mana kantor pusat perusahaan tersebut berada.

“Dengan perusahaan seperti Google, saya katakan kepada mereka, ‘If you make money here, it’s just fair for you to pay tax here. I don’t care where your headquarter is’,” kata Sri Mulyani dalam sosialisasi tax amnesty atau amnesti pajak kepada para bankir di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta.

Sri Mulyani tidak bisa menerima apabila sebuah perusahaan menjalankan suatu kegiatan ekonomi yang bersumber di Indonesia, tapi malah melaporkan serta membayarkan pajaknya di wilayah tax haven atau surga pajak. “Dari sisi moralitas juga tidak bisa diterima,” tutur mantan Direktur Bank Dunia tersebut.

Saat ini, pemerintah memang tengah mengejar Google Asia Pacific Pte Ltd, perusahaan induk dari Google Indonesia, untuk membayar pajak. Pekan lalu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi telah bertemu perwakilan Google untuk membahas permasalahan pajak tersebut.

Senin, 7 November 2016, Ken memastikan bahwa Google Asia Pacific Pte Ltd akan membayar pajak atas pendapatannya di Indonesia tahun ini. Google sendiri terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di Kantor Pajak Pratama Tanah Abang, dengan status investor penanaman modal asing sejak 15 September 2011.

Namun pemerintah tidak bisa menarik pajak penghasilan dari Google karena belum berbentuk badan usaha tetap. Jika bersedia membentuk badan usaha tetap, Google akan dikenai pajak 25 persen. Pemerintah menaksir pendapatan Google dari jual-beli jasa dan produk di Indonesia mencapai Rp 5,5 triliun.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved