Economic Issues

Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Menter Keuangan Sri Mulyani (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).
Menter Keuangan Sri Mulyani (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen. Usulan ini sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sangat diinginkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kemenperin,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita pada Senin, 19 Oktober 2020.

Sebelumnya, usulan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian pada 14 September 2020. Relaksasi pajak diusulkan sampai Desember 2020 untuk membantu daya beli masyarakat pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif.

Saat ini, ada beberapa jenis pajak. Ada yang sekali saat pembelian, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ada juga yang ke daerah dan setiap tahun seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).

Dalam rapat bersama DPR pada 22 September 2020, Agus juga telah menjelaskan bahwa pajak 0 persen ini tak hanya dinikmati oleh industri otomotif semata, tapi juga industri turunannya. Saat itu, Agus menyinggung salah satu produk mobil yaitu Mitsubishi L300.

Saat ini, kata Agus, produk tersebut sudah memiliki 75 persen kandungan lokal. Ketika penjualannya terkontraksi, maka industri turunan yang menjadi rantai pasok untuk 75 persen kandungan ini dipastikan akan ikut terdampak.

“Tapi apabila laku, industri otomotif menggeliat, maka itu akan berpengaruh ke supply chain di bawahnya,” kata Agus. Tapi akhirnya usulan ini tetap ditolak Kementerian Keuangan, tanpa alasan yang terang.

Sri Mulyani hanya mengatakan bahwa Kemenkeu mencoba untuk memberikan dukungan kepada sektor industri secara keseluruhan melalui insentif yang sudah diberikan. “Setiap insentif akan dievaluasi dengan sangat lengkap agar jangan sampai memberikan dampak negatif pada kegiatan ekonomi yang lain,” kata dia.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved