Trends Economic Issues zkumparan

Tahun 2019, PUPR Fokus Siapkan SDM dan Bangun Infrastruktur

Tahun 2019, PUPR Fokus Siapkan SDM dan Bangun Infrastruktur
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi. Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, dalam empat tahun terakhir pembangunan infrastruktur menjadi fokus pemerintah dan pada tahun ini akan disinergikan dengan pengembangan SDM.

“Tahun 2019 ini difokuskan menyiapkan SDM dan pembangunan infrastruktur. Kementerian PUPR ditugaskan untuk memperbesar capaian program sertifikasi tenaga kerja konstruksi baik tingkat terampil maupun ahli,” kata Basuki dalam siaran persnya (13/03/2019).

Dia memaparkan, jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat masih sedikit. Sampai dengan 2018, jumlah tenaga kerja yang bersertifikat sebesar 616 ribu orang yang terdiri atas 419 ribu tenaga kerja terampil dan 197 ribu tenaga kerja ahli dari total tenaga kerja konstruksi sebesar 8,3 juta orang atau 7,4%.

Sementara pada 2019, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menargetkan sebanyak 512.000 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat atau 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018, sebanyak 50.000 orang.

“Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi bukan berarti mempercepat waktu pelatihan dari seminggu menjadi tiga hari. Namun dengan cara berkolaborasi, anggarannya tidak hanya berasal dari Pemerintah Pusat namun juga Pemerintah Daerah,” tambah Basuki.

Selain di Pulau Jawa, Kementerian PUPR juga menyelenggarakan uji sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi di Aceh yang diikuti oleh 704 orang yang berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, juga dari Lembaga Perguruan Tinggi, dan dari perusahaan kontraktor lokal. Sertifikasi terdiri dari kegiatan pemberian teori, praktek lapangan, dan diakhiri dengan uji kompetensi.

Untuk menambah tenaga kerja yang bersertifikat Kementerian PUPR melakukan kolaborasi baik dengan penyedia jasa, kontraktor, konsultan maupun lembaga pemerintah untuk bisa lebih banyak melakukan program sertifikasi.

Salah satunya dengan Pemerintah Aceh dan Kota Banda Aceh melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, di mana jumlah tenaga kerja konstruksi di Aceh sebanyak 166.824 orang, sedangkan yang bersertifikat baru mencapai 20 ribu orang.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved