Trends Economic Issues

Tekanan Harga Minyak Berimbas ke Industri Lain

Malaysia menjadi negara paling rentan terdampak implikasi penurunan harga minyak di semua negara. Dengan 20% pendapatan sektor publik terkait minyak. Sedangkan India, dengan harga minyak rendah, justru dapat dapat mengurangi kekhawatiran terhadap neraca pembayara sehingga pada saat sama menurunkan inflasi dan mungkin memberikan otoritas fiskal kesempatan, yang sangat dibutuhkan. Studi ini disampaikan oleh DBS Research (29/04) oleh Chief Economist Taimur Baig dan Economist Radhika Rao.

Sementara itu, untuk Singapura, anjloknya harga minyak akan terus membebani prospek industri teknik perkapalan, minyak, dan gas. Dampak pada kilang minyak dapat diimbangi dengan minyak mentah lebih murah, tetapi permintaan lebih rendah untuk rig atau kapal terkait pengeboran akan tetap menjadi hambatan untuk industri kelautan lepas pantai.

“Kesulitan di pasar minyak lebih merupakan cerminan dari anjloknya permintaan global ketimbang akibat kelebihan pasokan secara mendadak,” ujar Taimur Baig.

Harga minyak sudah rendah; sejak 2015, harga minyak diperdagangkan 40-50% di bawah rata-rata tahun 2010-2015, dengan ledakan produksi minyak serpih meningkatkan pasokan global.

“Ada kemungkinan harga minyak rendah tidak diteruskan ke tingkat konsumen (pom bensin) karena mata uang lemah dan pihak berwenang melakukan penghematan melalui pajak. Selain itu, mengingat kelemahan fiskal saat ini, pihak berwenang hanya akan membiarkan sebagian dari penurunan harga minyak diteruskan ke tingkat eceran (pom bensin), dan meraih sebagian besar keuntungan dari penurunan harga melalui pajak cukai,” jelas Taimur Baig.

Penurunan harga minyak akan melunakkan inflasi, tetapi hal tersebut nyaris bukan masalah dalam beberapa tahun terakhir di hampir semua negara Asia. Sesungguhnya, risiko global dalam waktu dekat akan berpusat pada deflasi, bukan inflasi.

Pada 2019, pendapatan dari minyak dan gas Indonesia mencakup sepertiga pendapatan bukan pajak dan 6% dari pendapatan secara keseluruhan. Dengan harga minyak terkoreksi dari harga tahun lalu, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP), yang dianggarkan untuk 2020, diturunkan ke US$ 38 per barel (dengan nilai tukar rupiah 17.500 per dolar AS) dari lebih dari US$ 60 per barel sebelumnya. Tapi sekarang, iuran pendapatan dari bidang tersebut cenderung menurun lebih jauh. Perusahaan energi negara juga memperkirakan pendapatan 20% di bawah target tahun ini karena harga lemah.

Untuk meringankan dampak COVID-19, pemerintah membiarkan defisit fiskal melampaui batas yang ditetapkan secara resmi dan mematok defisit 2020 sebesar -5,1% dari PDB. Kehilangan pendapatan minyak kemungkinan sudah termasuk, tetapi penurunan lebih tajam dapat membahayakan penghitungan.

Economist Radhika Rao mengatakan defisit transaksi berjalan cenderung berada di zona nyaman, di kisaran 2,3-2,5% dari PDB. “Jika tekanan pada harga minyak menyebar ke komoditas lain, itu menjadi risiko turunan kedua untuk pengekspor komoditas seperti Indonesia. Tekanan akibat penurunan inflasi karena permintaan lemah dan harga minyak rendah akan membuat BI fokus pada pertumbuhan dan stabilitas rupiah,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved