Trends Economic Issues

Triwulan III/2019, Realisasi Investasi DKI Jakarta Capai Rp 41,1 triliun

Infrastruktur dan transportasi, salah satu protek yang diminati investor (foto ; dok)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia kembali merilis data realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) periode Triwulan III tahun 2019, mencapai Rp. 205,7 triliun.

Realisasi Investasi berdasarkan lokasi proyek terbesar (lima besar) yaitu: DKI Jakarta (Rp 41,1 triliun, 20,0%), Jawa Barat (Rp 33,4 triliun, 16,2%), Jawa Timur (Rp 14,8 triliun, 7,2%), Riau (Rp 13,1 triliun, 6,4%), dan Jawa Tengah (Rp 11,1 triliun, 5,4%).

Berdasarkan data tersebut, realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan dan menjadi perolehan realisasi investasi terbesar dalam sejarah realisasi investasi per triwulan di Jakarta.

Menurut Benni Aguscandra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, realisasi investasi pada Triwulan III tahun 2019 telah menorehkan catatan kinerja terbaik bidang penanaman modal bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Realisasi investasi PMDN dan PMA pada Triwulan III tahun 2019 berhasil menembus Rp 41,1 triliun atau meningkat 56,9 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut terdiri dari realisasi PMDN sebesar Rp 15 triliun dengan 708 proyek dan realisasi PMA sebesar Rp 26,1 triliun (US$ 1,7 miliar) dengan 2.552 proyek.

Diakui Benni, sektor yang paling diminati oleh para investor PMDN yaitu konstruksi (Rp 5,8 triliun), transportasi, gudang dan telekomunikasi (Rp 5 triliun), serta perumahan, kawasan industri dan perkantoran (Rp. 2 triliun).

Sedangkan sektor yang paling diminati oleh para investor PMA adalah transportasi, gudang dan telekomunikasi (Rp 21,1 triliun), perumahan, kawasan industri dan perkantoran (Rp 3 triliun), dan jasa lainnya (Rp 1 triliun).

Adapun urutan wilayah Kota / Kabupaten Administrasi di Provinsi DKI Jakarta dalam mencatatkan realisasi investasi PMDN dan PMA, sebagai berikut : Jakarta Selatan (Rp. 24,5 triliun), Jakarta Pusat (Rp. 14 triliun), Jakarta Timur (Rp. 1,1 triliun), Jakarta Barat (Rp. 1 triliun); Jakarta Utara (Rp. 354 miliar) dan Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu (Rp. 114 miliar).

Kumulatif realisasi investasi Provinsi DKI Jakarta pada periode Januari s.d. September 2019 mencapai Rp 95,6 triliun, telah tercapai 95,4% dari target realisasi tahun 2019 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017 s.d. 2022 sebesar Rp 100,2 triliun, terdiri atas PMDN Rp 41,6 triliun dan PMA sebesar Rp 54 triliun (US$ 3,6 miliar).

Menurut Benni berbagai upaya terus dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk menarik investor, diantaranya melakukan kegiatan promosi investasi kepada calon investor dalam dan luar negeri baik melalui Business Forum maupun Business Matchmaking, menawarkan peluang investasi dengan pemanfaatan skema Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) serta menguatkan fungsi Jakarta Investment Centre (JIC).

“Penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kemudahan akses dalam perizinan usaha menjadi fokus utama kami dalam menarik minat investor ke Jakarta” kata Benni.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved