Trends Economic Issues zkumparan

Erick Perintahkan Blacklist Peserta Rekrutmen BUMN Pakai Joki & Curang

Menteri BUMN Erick Thohir geram ada peserta Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2022 gunakan joki. Kementerian BUMN akan blacklist peserta dan pecat pegawai BUMN yang terlibat. (Ubaidllah/SWA)

Ramai di media sosial Twitter tentang joki tes masuk Kementerian dan perusahaan BUMN atau Rekrutmen Bersama Batch (RBB) BUMN 2022. Akun Twitter Chill-a membeberkan bukti kasus perjokian dan kecurangan dalam RBB BUMN 2022. Hingga Senin (16/1/2023) pukul 18.00 WIB video bukti tersebut telah ditonton 2,2 juta kali. Menerima informasi ini, Menteri BUMN Erick Thohir geram.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan segala bentuk praktik kecurangan yang terjadi dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) akan ditindak tegas. Erick beralasan hal tersebut sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai AKHLAK yang menjadi core values Kementerian BUMN.

“Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian. Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” ujar Erick dalam keterangan resmi yang diterima SWA Online, Senin (16/1/23).

Erick menambahkan dia telah menerima laporan dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, bahwa ada sejumlah peserta yang tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan itu. Bahkan, kata Erick, dia mendapat laporan adanya indikasi perjokian dalam praktik ujian tersebut.

“Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” ujar Erick.

Erick mengingatkan, para peserta ujian rekrutmen yang umumnya generasi muda sebaiknya menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal. Praktik curang adalah benih sikap yang buruk dan tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya, serta juga merusak pembangunan karakter bangsa.

“Kita menghadapi tantangan global yang membutuhkan generasi muda yang mau bekerja keras serta dipandu etika kejujuran sebagai dasar sikap profesionalisme. Mereka yang curang sudah gagal di tahap paling awal. Semoga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya kelak di mana pun juga,” ujar Erick.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan telah menerima laporan aktivitas perjokian dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar. Bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas ini juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di-blacklist.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur. Bahkan bukan hanya digugurkan, namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Tedi.

Tedi menyampaikan, bahwa dari awal RBB telah dilengkapi sistem pengawasan yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes RBB secara daring. Sehingga praktik kotor saat tes bisa diketahui dengan cepat dan akurat.

“Selain kasus perjokian yang sedang ramai diperbincangkan, kami juga menekankan bahwa sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes. Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem,” kata dia menambahkan.

Tedi juga menekankan bahwa masih lebih banyak peserta rekrutmen yang jujur dan memiliki integritas yang sangat baik. Kecurangan yang terjadi kecil sekali, bahkan hanya berada di kisaran 0,4%.

Saat ini Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia secara intens terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait indikasi kecurangan para oknum yang berusaha mencederai proses RBB. Bahkan Tedi mengaku tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Pokoknya tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan, kami di Kementerian BUMN sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan core values AKHLAK. Apabila terindikasi ada karyawan BUMN yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk menindak bahkan memecat, termasuk meneruskan laporan ini kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tedi.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved