Trends Economic Issues zkumparan

Erick Tohir Tetapkan Tugas Wakil Menteri BUMN

Usai dilantiknya Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 23 Oktober yang disusul oleh pelantikan Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo sebagai Wakil Menteri BUMN pada 25 Oktober lalu, publik menunggu bagaimana pembagian peran antar kedua Wakil Menteri (Wamen) BUMN ini.

Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2019, masing-masing Wamen mendapatkan penugasan khusus dari Presiden untuk memperkuat kinerja Menteri Kabinet Indonesia Maju sehingga perubahan-perubahan nyata bisa segera dirasakan. Erick Thohir pun telah menetapkan pembagian sektor BUMN yang dibina oleh masing-masing Wamen melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN, khususnya terkait pembinaan BUMN,” ujarnya dalam keterangan pers.

Pembagian pembinaan BUMN yang dijalankan oleh masing-masing Wamen BUMN, yaitu Wamen BUMN I membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media. Sementara itu, Wamen BUMN II membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.

Menurut Erick, pembagian tersebut sudah disepakati bersama, sehingga masing-masing Wamen dapat bersinergi dengan baik dan mengakselerasi tugas-tugas yang sudah diberikan. “Saya juga sudah minta masing-masing Deputi Pembina BUMN agar dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan para Wamen sebagaimana pembagian yang ditetapkan,” tutur Erick.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved