Technology Trends

Fintech Lokal Julo Kini Kantongi Izin OJK

CEO & Co-founder Julo, Adrianus Hitijahubessy

Di tengah maraknya penutupan perusahaan fintech illegal saat pandemi COVID-19, kabar baik datang dari salah satu perusahaan fintech karya anak bangsa. Fintech peer to peer (P2P) lending lokal PT Julo Teknologi Finansial (Julo), resmi mengantongi izin usaha sebagai salah satu Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Juloyang berdiri sejak akhir tahun 2016, berstatus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Hingga April 2020, hanya 25 fintech P2P lending yang memiliki izin dari 161 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Padahal, pertumbuhan pinjaman yang disalurkan oleh fintech lending naik pesat sampai 208,83% year-on-year, dengan nilai mencapai 100 triliun rupiah pada kuartal pertama 2020. Perkembangan industri yang begitu besar tentu perlu diimbangi dengan pertumbuhan perusahaan fintech yang memiliki izin di Indonesia agar dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan pinjaman non-bank, yang pada akhirnya akan mendorong perekonomian Indonesia secara luas.

Aplikasi Julo yang telah diunduh oleh lebih dari 1 juta pengguna ini, telah memiliki sertifikasi berstandar internasional

Dengan peningkatan status menjadi perusahaan yang berizin resmi, Julo akan terus melanjutkan pelayanan dan mengembangkan inovasi untuk seluruh nasabahnya, seperti yang selalu dilakukan sejak kali pertama didirikan. CEO & Co-founder Julo, Adrianus Hitijahubessy, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan semangat yang sangat besar bagi seluruh tim agar semakin giat mewujudkan misi dan visi perusahaan dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.

Aplikasi Julo yang telah diunduh oleh lebih dari 1 juta pengguna ini, telah memiliki sertifikasi berstandar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi. Julo berkomitmen untuk membantu masyarakat underbank, yaitu orang-orang dengan akses layanan keuangan terbatas, dengan memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman online lainnya, serta cara penagihan yang sesuai aturan dan etika.

Ke depan, sebagai fintech berizin, Julo kan terus memberikan yang terbaik untuk nasabah dan terus berupaya membantu pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan. “Perjalanan kami masih panjang, semoga dengan kepercayaan baru ini, Julo dapat melayani nasabah dengan lebih baik, berkembang lebih pesat, dan berinovasi dengan lebih cepat lagi,” kata Adrianus lagi.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved