Trends

Garuda Fokus Penerbangan Domestik, Erick Thohir: Dulu 70 Persen Internasional Rugi Semua

Garuda Fokus Penerbangan Domestik, Erick Thohir: Dulu 70 Persen Internasional Rugi Semua
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Tohir melakukan jumpa pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Senin (27/6/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Tohir melakukan jumpa pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Senin (27/6/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Menteri Badan Usaha Milik Erick Thohir mengatakan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. ke depan akan fokus pada layanan penerbangan domestik. Karena dia melihat, sebelumnya salah satu penyebab Garuda rugi, yaitu penerbangan internasional.

“Yang pasti Garuda ke depan akan fokus pada domestik, bukan internasional. Yang dulu 70 persen internasional semuanya rugi, ngapain kita bisnis gaya-gayaan, lebih baik kita memperbaiki domestik kita yang sangat besar marketnya, tapi luar negerinya sedikit saja,” kata Erick dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Layanan penerbangan internasional pun, kata Erick, hanya untuk umroh, haji dan cargo.

Dia mengatakan saat ini pemerintah hadir pemerintah dengan konsep penyelamatan dengan menyuntikan penyertaan modal negara atau PMN Rp 7,5 triliun. “Setelah itu kita lihat ke depan,” ujarnya.

Adapun hari ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan persetujuan terhadap rencana perdamaian atau homologasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan para kreditur hari ini. Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Dia mengatakan hasil PKPU ini adalah hasil yang luar biasa maksimal karena voter awalnya 61 persen-70 persen, tapi ujungnya bisa di 97 persen.

“Ini menjadi kekuatan hukum yang mengikat. Jadi kalau kita melakukan penyelamatan ada landasan hukumnya, bukan tebak-tebakan,” kata Erick

Dia juga mengatakan pihak-pihak yang tidak ikut dalam homologasi yang diajukan Garuda, merupakan hal biasa. Menurutnya, risiko berbeda dengan yang mengikut.

Kalau yang mengikuti, kata dia, hutang sudah direstrukturisasi 20 tahun dan jelas pembayarannya.

“Kalau yang tidak ikut ya mungkin akan tertinggal dan bukan mungkin kita mengambil posisi tadi, tidak membayar. Bukan menipu,” kata Erick.

Karena, kata dia, dalam kasus pesawat Garuda ini ada leasing yang terlalu mahal. Hal itu mengindikasikan ada transaksi yang tidak sehat.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved