Management Trends

GohalalGo Pegadaian Permudah Masyarakat Berumroh

Marketplace digital berbasis syariah GohalalGo memberikan akses kemudahan bagi masyarakat Iuntuk melakukan perjalanan ibadah haji dan umroh ke Tanah Suci. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT GohalalGo dan Pegadaian serta enam perusahaan biro perjalanan yang tergabung dalam Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan secara tripartit oleh GohalalGo dan Pegadaian bersama 6 mitra biro perjalanan yang direkomendasikan Gohalalgo tahap awal ini yakni, Aqobah Tour & Travel, Tazkia Tour & Travel, Patuna Tour & Travel, Permata Tour Travel, Permata Tour Travel, dan Madani Tour Travel yang berlangsung di Kantor Pusat Pegadaian, (29/11/2019).

CEO GohalalGo, Hega Bernoza, mengatakan, kerja sama dengan salah satu perusahaan BUMN ini sebagai upaya percepatan bisnis perseroan. Nantinya masyarakat bisa memiliki alternatif pilihan lebih dari 500 paket umroh dan perjalanan wisata halal yang disajikan oleh platform aplikasi GohalalGo secara langsung atau host to host.

Hega menambahkan, dengan program ini para nasabah Pegadaian dapat memilih paket umrah, haji dan wisata halal biro perjalanan mitra GohalalGo dan langsung bertransaksi di 4.200 cabang kantor Pegadaian di seluruh Indonesia.

“Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi kami, pegadaian, perusahaan travel dan tentunya bisa memberikan nilai bagi masyarakat agar lebih mudah berangkat ke Tanah Suci,” jelas Hega.

Dia mentargetkan, dari kerja sama ini GohalalGo bisa memberangkatkan lebih dari 2.500 jamaah di tahun 2020 mendatang. “Kalau bisa lebih dari angka itu,” ucap Hega.

Di tempat yang sama, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo, mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari produk pembiayaan umrah dan wisata religi yang ditawarkan Pegadaian yang bernama Arrum Safar.

“Arrum Safar merupakan pembiayaan berbasis syariah untuk keperluan perjalanan wisata rohani seperti ibadah umroh atau perjalanan wisata halal lainnya dengan jaminan emas/berlian atau barang berharga lain seperti sertifikat tanah/bangunan, BPKB atau dokumen yang menunjukkan kemampuan membayar (SK/payroll gaji),” jelas Harianto.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved