Trends

Greenpeace dan Unud Teliti Pengembangan Energi Terbarukan

Greenpeace dan Unud Teliti Pengembangan Energi Terbarukan
Foto: Istimewa

Greenpeace Indonesia menandatangai nota kesepahaman dengan Universitas Udayana untuk melakukan penelitian pengembangan energi terbarukan, terutama pemanfaatan energi surya yang akan menghasilkan peta jalan energi surya bagi Bali agar dapat menjadi pelopor transisi energi dari energi fosil, terutama batu bara, ke energi bersih dan terbarukan.

“Bali memiliki potensi energi surya yang sangat tinggi karena letak geografis dan kondisi cuaca”, ujar Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak. Dengan menggunakan solar PV jenis thin-film silicon sebagai opsi termurah, potensi energi surya di Bali berkisar 32.000 GWh hingga 53.300 GWh per tahun. “Artinya potensi energi surya tersebut telah jauh melebihi kebutuhan listrik di Provinsi Bali pada tahun 2028, yaitu 9,828 GWh per tahun,” tambah Leornard.

Mayoritas bauran energi listrik nasional pada 2028 dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2019-2028, 48% masih berasal dari batu bara. Pemanfaatan potensi energi terbarukan di Indonesia juga masih sangat rendah dan jauh tertinggal dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam.

Penelitian bersama Universitas Udayana dan Greenpeace tentang “Peta Jalan Energi Surya di Bali” menurut Leonard bertujuan memberikan masukan bagi pergub energi terbarukan dan RUKP, untuk mendorong pengembangan energi surya di Bali.

Penelitian ini akan mencari tahu apa saja yang dibutuhkan baik strategi maupun kebijakan untuk mencapai target tersebut. Hal ini mencakup kebijakan yang kondusif, penciptaan pasar, dan gerakan masyarakat. Penelitian yang telah dilakukan CORE menunjukkan, teknologi untuk pemanfaatan energi surya sudah sangat memadai dan secara keekonomian juga makin menjanjikan.

Pemanfaatan energi surya di Bali ini sejalan dengan komitmen Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mewujudkan energi terbarukan dan mandiri energi di Bali yang memerlukan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan. Bali saat ini tengah menyusun peraturan gubernur mengenai pemanfaatan energi terbarukan, yang memuat kebijakan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, termasuk energi surya. Biaya pembangkitan energi terbarukan sudah dapat menyaingi biaya pembangkitan batubara saat ini, bahkan dengan mengabaikan subsidi untuk energi batu bara. Dengan melakukan perhitungan biaya amortisasi per kWh energi yang dihasilkan oleh energi surya atap selama lebih dari 20 tahun, maka harga listrik yang dihasilkan adalah Rp 800/kWh. Harga ini 45% lebih murah dibandingkan tarif dasar listrik (TDL) yang diberlakukan PLN saat ini yang kemungkinan akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Industri energi surya juga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Panel surya membutuhkan jumlah pekerjaan terbanyak dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya, mencapai sekitar 3.1 juta pekerjaan di seluruh dunia. Dibandingkan dengan energi konvensional, panel surya menciptakan sebanyak 10 pekerjaan/MW, jauh lebih tinggi daripada tenaga batu bara yang hanya menciptakan 1 pekerjaan/MW.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved