Trends

Gubernur Bali dan Pelindo III Akhiri Konflik Reklamasi Kawasan Pelabuhan Benoa

Gubernur Bali dan Pelindo III Akhiri Konflik Reklamasi Kawasan Pelabuhan Benoa
ki-ka :Gubernur Bali I Wayan Koster, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin, dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung

Kemenko Maritim menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas permasalahan lingkungan di sekitar area penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa Denpasar yang menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area Dumping Site 2 hingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin, saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (7/9/2019).

Kesepakatan itu merupakan respon Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang dilaksanakan di areal Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan Pelabuhan Benoa.

Untuk menangani masalah tersebut, PT Pelindo III menurut Ridwan tidak akan melanjutkan rencana perluasan pelabuhan, tapi akan mulai menata, memitigasi dampak dan merestorasi kondisi lingkungan perairan dan kawasan di Pelabuhan Benoa Denpasar, Bali.

“PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan [RIP] Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali,” ungkap Ridwan.

Pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri atas para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait masalah lingkungan yang timbul, serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pelindo III mengenai kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.

Menurut Ridwan, rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kearifan lokal. “Terhadap kondisi yang berkembang saat ini, kami pminta maaf kepada semua pihak. Kita semua hendaknya bersama-sama mengusung masalah ini ke arah yang positif. Jangan masalahnya yang kita kembangkan, tapi solusinya yang perlu kita dilakukan”.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik respon positif Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang dilaksanakan di areal Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan Pelabuhan Benoa yang disampaikan pada 26 Agustus lalu. “Saya sudah sepakat dengan poin-poin itu, karena sudah sesuai dengan spirit dan visi dari surat gubernur yang telah disampaikan”.

Pembangunan di kawasan Pelabuhan Benoa menurut Koster tetap berlanjut, namun hanya untuk fasilitas yang mendukung fungsi utama pelabuhan, seperti terminal untuk BBM, terminal gas alam cair dan dukungan avtur untuk bandara. “Di luar kepentingan itu, tidak ada bentuk pembangunan lain seperti hotel, restoran dan lain-lain. Sisa lahan yang tersedia, akan diperuntukkan menjadi kawasan terbuka hijau,” tambah Koster.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved