Trends

Hal ini Perlu Diperhatikan Agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Hal ini Perlu Diperhatikan Agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
Ilustrasi UMKM. (dok. Kemenkeu)

UMKM sebagai penopang ekonomi Indonesia terus bertumbuh secara progresif hingga mencapai 65 juta per tahun 2021. Di saat yang bersamaan, pemerintah juga mendukung akses pendanaan UMKM dengan meminta perbankan menambah kredit UMKM minimal 30% di tahun 2024. Namun, dari alokasi 4,4 juta fasilitas pendanaan untuk UMKM, hanya 3,7 juta jumlah debitur UMKM yang menikmati pendanaan tersebut.

Fasilitas pendanaan tersebut, kata Wahyu Trenggono, Direktur Komersial Idscore, diharapkan memudahkan UMKM untuk memenuhi kebutuhan modal untuk memperluas skala bisnis mereka. “Sebelum pengajuan pinjaman, penting untuk pelaku usaha menjaga reputasi keuangannya, karena ini jadi salah satu tolak ukur lembaga keuangan memberikan kredit,” kata dia.

Wahyu menjelaskan, 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral) yang biasa digunakan dalam proses analisa kredit oleh lembaga jasa keuangan menjadi pertimbangan saat memberikan KUR. Credit score dapat memperlihatkan karakter atau kepribadian calon debitur dalam menyelesaikan pembayaran cicilan. Umumnya angka ini berkisar antara 250 hingga 900. Semakin tinggi score, semakin rendah risiko kreditnya.

Oleh karena itu, Idscore mengembangkan produk Idsme score untuk membantu fasilitator pendanaan mengecek kelayakan UMKM sebelum memberikan pinjaman. Produk ini merupakan credit score spesifik UMKM yang disusun menggunakan basis data kredit historis pelaku UMKM.

“IdSME Score memberi kemudahan lembaga keuangan dalam menilai credit score, profil risiko, kemungkinan gagal bayar, dan riwayat kredit UMKM dalam proses analisa,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved