Business Research Trends

Hanya Ada Satu KADIN di Indonesia

Hanya Ada Satu KADIN di Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap keberadaan satu-satunya Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai induk organisasi dunia usaha di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara penutupan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) di ICE BSD, Tangerang, Banten (23/6/2022).

Munassus KADIN diselenggarakan dalam rangka mengesahkan rancangan penyempurnaan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) KADIN Indonesia dengan mengangkat tema ‘Konsolidasi Organisasi yang Inklusif dan Kolaboratif dalam Meningkatkan Kinerja KADIN’.

“Berakhirnya Munassus dengan hasil AD/ART yang lengkap dan sempurna, memberikan kepastian kepada pemerintah bahwa KADIN Indonesia di bawah pimpinan Ketua Umum Arsjad Rasjid merupakan satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia, serta memberikan kepastian hukum, yang mana akan memunculkan kepercayaan rakyat,” ucap Menteri Dalam Negeri, Jenderal TNI (Purn.) Tito Karnavian. Tito juga mengatakan bahwa anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) merupakan pondasi dan pilar KADIN Indonesia.

“KADIN diharapkan kuat secara legitimasi hukum dan sosial, baik dari internal maupun masyarakat umum. 2Kementerian Dalam Negeri akan memfasilitasi KADIN dengan memberikan surat edaran dan sosialisasi kepada pemerintah-pemerintah daerah, asosiasi dan masyarakat luas jika KADIN Indonesia hanya ada satu,” ucap Tito pada pembukaan Munassus.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan, juga menegaskan pentingnya KADIN bersatu untuk memperkuat posisinya sebagai mitra pemerintah sehingga dapat lebih bersinergi dengan pemerintah. “Munassus merupakan acara yang sangat penting agar KADIN dapat menjadi lebih kuat layaknya magnet dari pemerintahan dan membantu pemerintah untuk menghadapi serta mengatasi tantangan-tantangan yang ada saat ini sehingga mempercepat proses pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia, demi terwujudnya Indonesia Maju,” ucap Luhut.

Dunia usaha bersama pemerintah harus berintegrasi secara harmonis untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional. “KADIN Indonesia adalah mitra strategis pemerintah dalam memberdayakan potensi dunia usaha yang ada di seluruh wilayah Indonesia dan mendorong pembangunan ekonomi nasional dan daerah untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045, yang mana Indonesia dapat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-5 di dunia. Maka dari itu, penyempurnaan AD/ART ini akan mengokohkan posisi KADIN Indonesia sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia yang lahir dari Undang Undang,” jelas Arsjad.

Tidak adanya penyempurnaan kembali AD/ART selama 12 tahun membuat AD/ART harus disesuaikan dengan perubahan perkembangan zaman, khususnya di bidang teknologi informasi dan ekonomi juga keadaan yang dihadapi Indonesia saat ini. Terlebih, adanya tantangan seperti konflik geopolitik Ukraina – Rusia, krisis pangan, dan naiknya inflasi yang dapat memicu timbulnya krisis politik dan krisis sosial.

“Meskipun tantangan yang sedang dihadapi dunia termasuk Indonesia cukup kompleks, namun perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 5.01% (yoy). Maka dari itu, kita harus bersatu dan menyempurnakan AD/ART demi memperkuat internal organisasi KADIN Indonesia, agar KADIN mampu menghadapi tantangan-tantangan sekaligus memanfaatkan peluangpeluang dalam perannya sebagai payung organisasi dunia usaha yang resilient, mandiri dan profesional serta menjadi mitra pemerintah yang adaptif dan responsif dalam melaksanakan visi, misi dan programnya,” ucap Arsjad.

Arsjad juga menambahkan, sempurnanya AD/ART memberikan fungsi keseimbangan peran dan tanggung jawab antar komponen lembaga yang ada dalam organisasi KADIN yang satu, inklusif dan kolaboratif, serta mengurangi kemungkinan perbedaan pendapat yang multitafsir yang akan menjadi faktor negatif bagi dinamika organisasi KADIN. Tak hanya itu, pemilu 2024 merupakan salah satu faktor diperlukannya AD/ART yang kuat dan sempurna. Hal ini dikarenakan salah satu pembahasan AD/ART adalah mengenai rencana dan pandangan KADIN Indonesia ke depannya.

Sementara Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan jika acara Munassus ini membantu Banten dalam mempromosikan potensi usaha yang ada di Banten. “Saat ini Banten sangat terbuka bagi investasi ataupun pembukaan usaha baru. Acara Munassus ini, dapat membantu meyakinkan para pengusaha untuk mengeksplorasi Banten sehingga tertarik untuk berusaha ataupun berinvestasi di Banten. Kami pun juga akan memfasilitasi dengan mempermudah persyaratan usaha di Banten,” terang Al Muktabar.

Dalam Munassus KADIN, terdapat penambahan dan penyempurnaan sejumlah anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART), pasal-pasal tersebut sudah disepakti bersama dan kemudian akan diajukan untuk dijadikan KEPPRES. Sejumlah dari pasal-pasal tersebut di antaranya mengenai perangkat organisasi, keanggotaan hingga ketentuan pelaksanaan kepengurusan KADIN baik di pusat maupun daerah.

Penyelenggaraan Munassus KADIN diketuai oleh Yukki N. Hanafi, Eka Sastra selaku Ketua Pengarah Munassu dan Mulyadi Jayabaya, Ketua Pelaksana Munassus. Tak ketinggalan, sekitar 1.000 orang yang terdiri dari seluruh pengurus KADIN Indonesia, KADIN provinsi, dan anggota luar biasa (ALB) KADIN Indonesia meramaikan acara itu.

Sebelumnya, sudah dilakukan perumusan untuk menyempurnakan AD/ART dengan anggota KADIN provinsi wilayah Barat, Timur, Tengah, dan Anggota Luar Biasa (ALB) KADIN Indonesia dari tanggal 6 Juni hingga 9 Juni 2022, 16 Juni 2022 bersama pengurus lengkap KADIN, pimpinan KADIN, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Penasehat, hingga puncaknya dilaksanakan acara Munassus pada hari ini.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved