Management Trends

Henry Husada Ikut Program Tax Amnesty

Henry Husada Ikut Program Tax Amnesty

Program kebijakan pengampunan pajak atau popular disebut Tax Amnesty adalah salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. Tax Amnesty ini akan sangat membantu upaya pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian dan membantu program-program pembangunan tidak hanya infrastruktur tapi juga perbaikan kesejahteraan masyarakat. Harapannya, dengan memberikan kebijakan pengampunan pajak ini, pihak-pihak yang menikmati kue pembangunan namun belum memberikan pembayaran pajak dengan benar, akan tertarik untuk segera melaksanakan kewajibannya. Tax Amnesty ini juga diharapkan diikuti repatriasi sebagian atau keseluruhan aset orang Indonesia di luar negeri.

Program kebijakan pengampunan pajak ini akan berdampak pada potensi penerimaan yang akan bertambah dalam APBN sehingga akan membuat APBN lebih sustainable dan kemampuan Pemerintah untuk spending atau untuk belanja juga semakin besar. Karena itu Pemerintah sangat berharap dan terus mendorong para pelaku dunia usaha untuk ikut mensukseskan program Tax Amnesty ini.

tax-amnesty

Henry Husada (kedua dari kanan) dan kedua putrinya mengikuti program Tax Amnesty

Pengampunan pajak yang merupakan reformasi perpajakan ini disambut baik oleh Henry Husada. Pengusaha yang memiliki puluhan hotel dan ritel fashion ini mengikuti program pengampunan pajak di Kantor Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jawa Barat 1, Jalan Asia Afrika Bandung, pada Rabu, 28 September 2016. Diakuinya, sebagai wajib pajak ia ingin ikut ambil bagian mendukung Pemerintah dalam program reformasi sistem perpajakan.

Bahkan Henry pun mengajak kedua putrinya Rena Husada yang menempati pos sebagai Business Project Directordi Kagum Group dan Resti Husada Fashion Director Kagum Group untuk melakukan langkah serupa. Diakui Rena, sebagai generasi muda ia ingin memberikan contoh bahwa membayar pajak itu sebuah kewajiban untuk pembangunan Indonesia. “Jadi tidak perlu takut sama pajak. Sebagai generasi muda kita harus memberikan contoh kita taat pajak,” katanya.

Chairman dan CEO Kagum Group ini mengatakan kedatangannya untuk mengikuti Tax Amnesty sebagai wajib pajak perseorangan dan perusahaan ”Saya ikut berbangga mengikuti tax amnesty. Saya juga mengimbau kepada para pengusaha lainnya untuk segera ikut tax amnesty,” ujarnya. Sayang, Henry keberatan membeberkan berapa jumlah harta yang dilaporkannya.

Sementara itu Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat 1 Yoyok Satiotomo mengatakan terima kasih atas keikutsertaan Henry dan kedua putrinya mengikuti program tax amnesty. “Atas nama kantor pajak, saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Henry mengikuti tax amnesty. Ini contoh yang baik bagi para pengusaha lainnya,” ungkapnya usai menyerahkan surat keterangan pengampunan pajak. Ia juga menambahkan apresiasi atas langkah serupa yang dilakukan Rena Husada dan Resti Husada. “Sebagai generasi muda, mereka memberi contoh yang baik, semoga ini diikuti anak muda lainnya,” katanya. Ia menambahkan sampai September ini ribuan orang sudah mengikuti program pengampunan pajak dan dana yang sudah terhimpun di Kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat 1 sudah lebih dari Rp4 triliun.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved