Management Trends zkumparan

ICDX Logistik Operasikan Pusat Logistik di Pangkal Pinang

ICDX Logistik Operasikan Pusat Logistik di Pangkal Pinang

Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) mengoperasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, untuk meningkatkan ekspor timah. ICDX di awal tahun ini mendirikan anak usah bernama PT ICDX Logistik Berikat (ILB), yang mengoperasikan PLB di Pangkal Pinang. Pemilihan Pangkal Pinang ini sebagai PLB karena daerah ini merupakan produsen timah nasional.

Henry Chandra, Presiden Direktur PT ICDX Logistik Berikat, mengatakan pihaknya segera mengoperasikan PLB di Pangkal Pinang ini sehingga berdampak positif terhadap kepercayaan investor dan pembeli timah lantaran PLB ini diyakini pihaknya mengurangi risiko bisnis. “Kenapa? Sebab, ketersediaan PLB di Pangkal Pinang ini merupakan gudang penyimpanan timah. Nah, kepercayaan investor akan semakin tinggi dibandingkan kami menyimpan timah di gudang milik negara atau perusahaan lain,” ujar Henry di Jakarta, Senin (10/7/2017).

Kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan pengusaha asing dalam perdagangan komoditi melalui PLB eskpor. Di sisi lain, PLB Ekspor bermanfaat bagi produsen untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, sebelum komoditi tersebut diekspor. Menurut Henry, rata-rata volume ekspor timah sekitar 5-6 ribu ton/tahun. Sedangkan, volume perdagangan timah nasional di tahun 2016 mencapai 65 ribu ton. “Tahun ini, kami memproyeksikan volume perdagangan timah nasional tetap stabil di angka itu,” tutur Henry.

Dia optimistis perdagangan timah akan semakin atraktif ke depannya seiring dengan beroperasinya PLB Pangkal Pinang. Pengoperasian PLB ini merespon aturan mengenai PLB Ekspor yang diterbitkan pada 13 Juni tahun ini oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Dorothea Sigit, Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan, Ditjen Bea Cukai menyebutkan pasca keluarnya Peraturan Dirjen Bea Cukai untuk PLB Ekspor itu, pihaknya segera melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah dan dunia usaha. Peraturan ini diyakini Dorothea akan meningkatkan daya saing ekspor komoditas nasional. “Peraturan ini sangat ditunggu-tunggu karena akan membuat daya saing komoditi ekspor Indonesia semakin tinggi di mancanegara,” ujar Dorothea.

Dia juga mengapresiasi langkah cepat ICDX mendirikan ILB yang mengangani logistik timah untuk ekspor dan mengintegrasikan pasar komoditas serta pasar keuangan. ICDX menjadi penyelengara perdagangan timah Indonesia sejak tahun 2013 seiring terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 78/M-DAG/PER/12/2012 yang kemudian disempurnakan menjadi Permendag Nomor 33/MM-DAG/PER/11/2015 tentang Ketentuan Ekspor Timah. Tujuan dari kebijakan ini untuk menciptakan pasar timah yang sistematis, terorganisi, adil, dan transparan di dalam negeri. “Disamping itu, akan tercipta acuan harga timah di dalam negeri dan dapat mendorong berkembangnya industri hilir timah. “Sebab, selama ini hampir 90% produksi timah diekspor ke berbagai negara,” kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Bachrul Chairi.

Harga acuan timah di dalam negeri, lanjut Bachrul, maka pemerintah dapat menggunakannya sebagai variabel dalam pengambilan keputusan atau penghitungan royalti timah ekspor. Pasar fisik timah untuk penyerahan kemudian (forward market) berpotensi sebagai sumber pembiayaan produsen smelter timah. “Mekanisme yang digunakan dengan bukti kepemilikan penyimpanan timah di gudang menjadi jaminan bagi lembaga keuangan dalam memperoleh pembiayaan sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi berkesinambungan,” ujar Bachrul.

CEO ICDX, Lamon Rutten, menambahkan selain timah, nantinya ILB akan menjadi acuan dan etalase dari berbagai komoditi ekspor lainnya, seperti crude palm oil/CPO dan karet. Guna mengangkat pasar timah nasional, ICDX berencana menggelar Indonesia Tin Confrence and Exhibition (ITCE) pada 27-28 Agustus 2017 di Bali. Acara ini merupakan ajang menjalin jejaring bisnis pembeli timah domestik dan luar negeri. “Tentu saja, ITCE juga dihadiri pelaku usaha smelter dalam negeri,” sebut Rutten. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved