Management Trends zkumparan

IDBC Fasilitasi Kerja Sama Sister City dengan Australia

Astrid Vasile, Direktur Regional IDBC Australia dan Nelson Simanjuntak, Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Setjen Kemendagri saat acara penandatanganan.

Dewan Bisnis Diaspora Indonesia (IDBC) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memfasilitasi kerja sama provinsi/kota bersaudara atau sister city antara pemerintah daerah di Indonesia dan Australia.

Presiden IDBC, Fify Manan, mengatakan, ide sister city sangat baik diterapkan. Pasalnya diperlukan sebuah usaha untuk menggali potensi daerah untuk di promosikan ke luar negeri. “Sampai sekarang kita hanya berpusat ke Jakarta, sementara banyak daerah yang memilik potensi yang besar untuk dikembangkan dan dikenalkan ke luar negeri. Misalnya dengan kuliner dan tourism. Selain itu, lewat program ini kita juga sekaligus bisa meng-empowering pelaku UKM,” katanya saat acara penandatanganan di Jakarta (1/8/2018).

Program ini juga diklaim dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di keuda daerah, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Fify menambahkan potensi bisnis antara kedua daerah juga dapat semakin terbuka. “Program sister city dapat membantu mencari mitra bisnis yang ideal serta membuka peluang bisnis dan investasi bagi para pelaku usaha yang ingin merambah pasar baru,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen Kemendagri ,Nelson Simanjuntak ,mengatakan MoU ini adalah sebagai landasan kedua belah pihak untuk dapat membantu daerah dalam merinci hubungan apa saja yang dapat bermanfaat bagi kedua daerah yang bersepakat menjalin kerja sama sister city. “Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama sister city/sister province secara lebih terarah di bawah koordinasi Setjen Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya IDBC telah memfasilitasi hubungan Padang dan Fremantle, Australia, dengan memfasilitasi berbagai pertemuan antara kedua walikota. Adapun program yang diusung mencakup sektor pariwisata, perdagangan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan sumber daya manusia.

Sister city/province adalah konsep penggandengan dua daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia dengan pemerintah daerah di luar negeri, yang memiliki kesetaraan wilayah administrasi dan persamaan karakteristik dengan tujuan mempererat persahabatan antara kedua daerah melalui kontak sosial antar penduduk. Selain bermanfaat secara sosial, sister city/province juga diklaim dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah melalui hubungan dagang dan bisnis antara pelaku bisnis di kedua daerah. Sampai saat ini kota yang telah menjalin program sister city adalah Surabaya dengan Liverpool (Inggris), Sumatera Utara dengan Bekes County (Hungaria), dan Bandung dengan Namur (Belgia).

Lebih jauh Fify menyebut akan terus berupaya memperbanyak lagi hubungan sister city dengan negara lain. “Kami akan berupaya untuk memperbanyak lagi hubungan sister city antara Indonesia dengan negara lain, karena manfaatnya banyak. Banyak potensi di daerah yang bisa dipromosikan ke luar negeri melalui sister city ini,” ujarnya menutup pembicaraan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved