Management Trends Economic Issues

IK-CEPA Rampung, Indonesia-Korea Targetkan US$ 30 Miliar pada 2022

Pada 2018, total ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,54 miliar dan total impor sebesar US$ 9,08 miliar. (Foto: Vina Anggita).

Kemitraan Indonesia-Korea Selatan memasuki babak baru setelah delapan bulan berunding. Hal ini ditandai dengan diumumkannya penyelesaian substansial perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) di sela pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, (16/10/2019).

Penandatanganan penyelesaian substansial IK-CEPA dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Yoo Myung Hee saat pembukaan TEI 2019 dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi hubungan bilateral kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan akan memasuki hubungan kemitraan yang lebih luas, dengan disepakatinya penyelesaian perundingan IK-CEPA secara substansial,” jelas Mendag.

Perundingan IK-CEPA berhasil diselesaikan secara substansial pada pertemuan putaran ke-10 yang digelar di Bali pada 7-10 Oktober 2019 lalu. Pada pertemuan tersebut Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, sementara Delegasi Korea dipimpin Deputi Menteri Untuk Negoisasi Perdagangan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Yeo Han-Koo.

Perundingan ini terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa; investasi; ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF); kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.

Enggar menyebut, IK CEPA merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong tumbuh kembang perekonomian dari kedua negara. Hal itu juga merupakan arahan dari Presiden RI agar kemitraan dengan Korea Selatan diperluas karena potensi kedua negara sangat terbuka.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, Indonesia dan Korea Selatan memerlukan terobosan untuk mendorong perdagangan dan investasi kedua negara agar ekonomi bertumbuh kembang dan membawa kesejahteraan kedua negara,” jelas Enggar.

Ia melanjutkan, melalui IK-CEPA nantinya Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Di sisi lain, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri, memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia.

“Hal ini diharapkan dapat mendorong nilai perdagangan kedua negara dan investasi Korea Selatan di Indonesia. Di samping itu, pada sektor perdagangan jasa, Indonesia juga berhasil mendapatkan skema khusus untuk tenaga kerja,” ungkapnya.

Perundingan IK-CEPA dimulai pada 2012, namun sempat terhenti di tahun 2014. Kemudian, pada Februari 2019, kedua negara sepakat melanjutkan perundingan dan menargetkan penyelesaian perundingan sebelum akhir 2019.

“Menurut rencana, penyelesaian perjanjian ini diharapkan dapat diumumkan kedua Kepala Negara pada November 2019 di sela-sela The 30th ASEAN-Korea Commemorative Summit di Busan, Korea Selatan,” kata Mendag.

Iman menambahkan, saat ini Indonesia dan Korea Selatan adalah pihak dalam beberapa fora perundingan lain, yakni ASEAN–Korea FTA (AKFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

“Namun, kami melihat peluang dimana Indonesia dan Korea Selatan dapat bekerja sama dengan lebih erat dan luas secara bilateral melalui perundingan IK-CEPA. Ini merupakan salah satu langkah kami dalam komitmen untuk mencapai target nilai perdagangan kedua negara sebesar US$ 30 miliar pada 2022,” ungkap Iman.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan sumber impor ke-6 terbesar bagi Indonesia dengan total nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 18,62 miliar. Total ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,54 miliar dan total impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,08 miliar.

Dengan nilai tersebut Indonesia surplus sebesar US$ 460 juta. Adapun, komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah. Sementara komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun filamen sintetis.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved