Trends Economic Issues zkumparan

Indonesia Resmi Miliki Perjanjian Dagang Pertama dengan Afrika

Indonesia Resmi Miliki Perjanjian Dagang Pertama dengan Afrika
Mendag RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik Ragendra Berta de Sousa saat penandatanganan perjanjian IMPTA.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik Ragendra Berta de Sousa menandatangani perjanjian Preferential Trade Agreement (PTA) Indonesia-Mozambik di kota Maputo, Mozambik, Selasa (27/8). Penandatanganan dilaksanakan di sela-sela pameran dagang The 55th International Trade Fair–FACIM 2019.

Dimulainya negosiasi Indonesia-Mozambik PTA (IM-PTA) ini dilakukan tepat setahun setelah peluncurannya saat Indonesia Africa Forum (IAF) pada 2018 di Bali. Menurut Mendag, perjanjian ini merupakan salah satu yang paling cepat diselesaikan karena hanya membutuhkan waktu satu tahun, hampir sama dengan perundingan Indonesia-Chile Comprehensif Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), yang juga selesai dalam satu tahun.

“Indonesia akhirnya memiliki sebuah perjanjian dagang pertama dengan negara di benua Afrika, yang sekaligus akan menjadi tonggak sejarah baru dalam memperluas akses pasar di benua yang disebut Benua Harapan,” ujar Mendag Enggar.

Bagi Indonesia, penandatanganan IM-PTA kemarin merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan akses pasar ke pasar nontradisional dalam rangka mendorong ekspor. Sementara IM-PTA merupakan tindak lanjut hasil pertemuan presiden kedua negara pada pertemuan IORA tahun 2017.

Di kawasan Benua Afrika, Mozambik merupakan negara tujuan ekspor ke-17 Indonesia di benua Afrika. Total perdagangan Indonesia-Mozambik tahun 2018 sebesar US$ 91,88 juta, dengan ekspor Indonesia tercatat senilai US$ 61,4 juta dan impor sebesar US$ 30,5 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus US$ 30,9 juta. Enggar berharap, dengan ditandatanganinya IM-PTA dapat mendorong minat pengusaha untuk lebih memanfaatkan potensi pasar nontradisional, termasuk investasi.

“Setelah ini, kedua negara akan mendorong interaksi bisnis melalui pertemuan regular bisnis forum dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching),” katanya.

Adapun isi perjanjian IM-PTA, Mozambik memberikan penurunan tarif sekitar 217 pos tarif kepada Indonesia, diantaranya produk perikanan, buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, dan produk tekstil. Sedangkan Indonesia juga memberikan penurunan tarif sekitar 242 pos tarif kepada Mozambik, diantaranya kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan.

“Walaupun bentuk perjanjiannya adalah PTA dan preferensi tarif yang diberikan hanya sekitar 200an pos tarif, namun perjanjian ini memiliki makna besar. Dengan IM-PTA, kedua negara akan saling membuka diri, berdagang lebih intensif karena tarifnya lebih baik dari sebelumnya, dan dapat memanfaatkan pasar di sekitar kawasan wilayah selatan/barat Afrika,” jelas Mendag.

Setelah perjanjian IM-PTA ditandatangani kedua menteri perdagangan, tahap selanjutnya adalah proses pengesahan perjanjian internasional (ratifikasi) sesuai dengan ketentuan domestik masing-masing agar IM-PTA dapat mulai diberlakukan. Setelah ratifikasi selesai, kedua negara akan mengirimkan nota diplomatik yang menginformasikan bahwa proses ratifikasi telah selesai dan IM-PTA berlaku 60 hari terhitung sejak pertukaran nota diplomatik dilakukan.

“Dalam proses ratifikasi, Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan DPR. Paralel dengan proses ratifikasi, yang paling penting adalah sosialisasi kepada publik secara luas, termasuk pelaku usaha dan asosiasi terkait manfaat dari IM-PTA. Ekspor diharapkan semakin meningkat setelah implementasi IM-PTA. Pelaku usaha juga diharapkan dapat memperkuat daya saingnya,” tutur Mendag.

Sebagai informasi, produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik pada 2018 adalah minyak kelapa sawit dan turunannya US$ 27,3 juta, sabun US$ 9,8 juta, industrial monocarboxylic fatty acids US$ 7,9 juta, organic surface-active agents US$ 3,3 juta, kertas dan karton US$ 2,8 juta, karung dan tas US$ 1,5 juta, margarin US$ 1,5 juta, dan semen portland US$ 1,1 juta. Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Mozambik adalah kacang tanah US$ 22,6 juta, tembakau tidak diolah US$ 4,1 juta, kapas US$ 2,8 juta, bijih mangan dan konsentrat US$ 417 ribu, besi paduan US$ 246 ribu, dan kacang polong kering US$ 197 ribu.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved