Management Trends

Indonesia Serius Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

foto-1

Di tengah lemahnya perlindungan hak kekayaan intelektual (paten) di Indonesia, berlokasi di Nusa Dua Bali, selama empat hari Indonesia menjadi tuan rumah International Council Regional Meeting Asian Patent Attoney Association (APAA). Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia, Yasonna H. Laoly dalam kesempatan tersebut menegaskan keseriusan Indonesia dalam melindungi hak kekayaan intelektual. APAA ke-66 ini diikuti tidak kurang 1500 peserta bertempat di Hotel Westin.

APAA adalah suatu organisasi non pemerintah yang didedikasikan untuk mempromosikan dan meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di kawasan Asia, Australia dan Selandia Baru, dan berpusat di Jepang dengan anggota sekitar 2.315 yang mewakili 18 negara.

“Council meeting APAA baru pertama kali ini dilaksanakan di Indonesia, kita merupakan Negara ke 13 yang menyelenggarakan Council Meeting APAA setelah 60 kali diselenggarakan secara bergantian di berbagai negara lainnya,” ujarnya.

Kepada para peserta yang terdiri atas konsultan paten, pengamat dan pemerhati Kekayaan Intelektual dari hampir seluruh Negara di dunia yang mewakili kurang lebih 50 negara, dari Asia, Eropa, Amerika Utara, Amerika Latin dan Afrika. Yasonna menyampaikan apresiasinya dan memginformasikan bahwa Indonesia memiliki perhatian sungguh-sungguh dalam mengembangkan dan melindungi Kekayaan Intelektual.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan terkait dengan paten, merek, desain industri, hak cipta, anti pembajakan/pemalsuan dan isu-isu baru kekayaan intelektual lainnya. Menkumham juga menyampaikan bahwa Indonesia berkepentingan dengan keberadaan APAA karena Indonesia berkomitmen untuk secara terus menerus meningkatkan sistem kekayaan intelektual di Indonesia, demi kepentingan nasional, baik bagi pemilik kekayaan intelektual, kalangan industri maupun pelaku bisnis dan perdagangan lainnya dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional.

Ia juga mengatakan kekayaan intelektual merupakan bidang yang dinamis yang terus berkembang baik di tataran nasional dan internasional sehingga pembahasan isu-isu terkait kekayaan intelektual tidak pernah berhenti dan terus berkembang. Dihadapan anggota APAA yang terdiri dari para profesional kekayaan intelektual, Yasonna berharap forum ini bisa menjadi sarana bagi seluruh peserta untuk dapat saling berbagi pengalaman, keahlian, dan strategi dalam membangun sistem kekayaan intelektual.

“Dan Indonesia dalam hal ini dapat mengambil manfaat dari rekomendasi yang dihasilkan dalam forum ini, apalagi saat ini Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tengah membahas revisi Undang-undang Merek dan selanjutnya Undang-undang Desain Industri,” ujarnya.

Dalam kaitan dengan Undang-undang Hak Cipta dan Undang-undang paten yang sudah disahkan, masukan dan rekomendasi forum Council meeting APAA dapat dimanfaatkan dalam pembentukan Peraturan Pemerintah yang diperintahkan dalam kedua Undang-undang tersebut. Menkumham juga menggarapkan forum ini dapat memberikan rekomendasi yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah berbagai negara dalam menyusun kebijakan kekayaan intelektual di Indonesia yang lebih baik.

Pemilihan Indonesia sebagai tempat kegiatan ini juga menunjukan nilai positif terhadap kebijakan kekayaan intelektual nasional, terlebih Pemerintah telah menjadikan kekayaan intelektual sebagai unggulan masa depan ekonominya. Jumlah peserta yang spektakuler 1500 orang lebih juga berdampak pada program pariwisata nasional.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved