Management Trends

Industri 4.0, Solusi Peningkatan Daya Saing Indonesia

Industri 4.0, Solusi Peningkatan Daya Saing Indonesia

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan posisi daya saing Indonesia dari urutan ke-41 menjadi urutan ke-39 dunia dari 138 negara yang tercatat pada Global Competitiveness Report tahun 2016-2017. Saat ini Kementerian Perindustrian tengah memacu industri dalam negeri agar terus melakukan inovasi dalam menghadapi implementasi Industri 4.0.

Inovasi itu, misalnya penerapan Information Communication Technology (ICT) di sektor industri, yang memanfaatkan sistem online document approval untuk mengontrol penyelesaian pekerjaan. Teknologi tersebut memberikan penghematan dalam penggunaan waktu dan biaya sehingga produk yang dihasilkan lebih murah dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global. “Kami juga mendukung penuh kemajuan ICT untuk digitalisasi data dan konten untuk menaikkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar (tiga kanan), Staff Khusus Menperin Benny Soetrisno (kanan) dan Founder & CEO Knowledge Raven Management GmbH Kai Mertins (kiri) memerhatikan produk otomasi Astra Otopart Automated Guided Vehicle di Kementerian Perindustrian

Inovasi lainnya, yakni Flexible Manufacturing System yang mengkolaborasikan tenaga kerja dengan proses mechanical engineering. “Misalnya, industri makanan dan minuman yang akan menggunakan penerapan industri 4.0 dalam pengolahan, tetapi packaging masih dikerjakan tenaga kerja,” ungkapnya. Sedangkan untuk sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Kemenperin terapkan melalui e-Smart IKM untuk memperluas akses pasar.

Ia memastikan pemberlakuan industri 4.0 akan menambah lapangan kerja yang memerlukan keterampilan khusus. Hal tersebut adalah peluang dari penerapan model bisnis disruptive & distributed manufacturing. Spesialisasi industri baru sebagai hasil pemekaran dari industri induk akan bermunculan dan membutuhkan tenaga kerja terampil dengan kemampuan lebih spesifik dan tingkat upah yang lebih baik.

Menurut Menperin, kecepatan dan kemampuan adaptasi secara konstan merupakan hal alamiah dalam penerapan Industri 4.0. Terlebih lagi, dengan kombinasi dunia siber dan fisik menuntut para tenaga kerja mampu menganalisa data serta menilai kualitas dan bias data. aringan global di seluruh sektor menyaratkan SDM Industri membangun jejaring dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk berkomunikasi dengan publik.

Airlangga menambahkan, kegiatan peluncuran pendidikan vokasi industri tahap dua yang akan dilaksanakan di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi era industri yang mengandalkan digitalisasi dalam manufaktur.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved