Trends

Investasi Riset Demi Tingkatkan Pertumbuhan dan Kualitas Kebijakan

Investasi Riset Demi Tingkatkan Pertumbuhan dan Kualitas Kebijakan
Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T. Walikota Surabaya dalam forum publik bertajuk “Mencari Model dan Pengelolaan Dana Riset untuk Indonesia” di Jakarta (31/07/2019)

Pemerintah Indonesia baru-baru ini telah mengambil langkah penting dalam meningkatkan investasi di bidang riset dengan mengumumkan adanya dana abadi untuk riset senilai Rp 990 miliar. Saat ini posisi Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga dalam hal investasi di bidang riset.

Investasi riset di Indonesia memang rendah, pada 2016 saja hanya 0,25 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk riset. Angka tersebut lebih rendah dari Vietnam (0,44 persen), Thailand (0,78 persen) dan Malaysia (1,3 persen) yang merupakan pesaing-pesaing utama Indonesia di bidang riset.

Bukti-bukti di dunia internasional menunjukkan bahwa investasi di bidang riset dan pengembangan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun sektor swasta, merupakan pendorong penting bagi pertumbuhan ekonomi, mendukung inovasi dan meningkatkan produktivitas. Investasi di bidang riset juga berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan efektivitas dari kebijakan publik.

Isu tersebut menjadi fokus utama dalam forum publik bertajuk “Mencari Model dan Pengelolaan Dana Riset untuk Indonesia” di Jakarta (31/07/2019). Forum ini merupakan hasil kerja sama antara Katadata dan Knowledge Sector Initiative (KSI) yang didukung oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia.

Charge d’Affaires Kedutaan Australia untuk Indonesia Allaster Cox yang berbicara dalam forum ini mengatakan, peningkatan investasi di bidang riset akan memberikan keuntungan ekonomi dan sosial. “Banyak dari program pembangunan kami yang fokus mendukung pengunaan riset dan bukti dalam proses penyusunan kebijakan ekonomi dan sosial, termasuk melalui kerjasama dengan lembaga-lembaga think tank, universitas maupun organisasi sosial di Indonesia,” katanya.

Ketua Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Teguh Dartanto ,mengatakan, negara-negara yang tidak mengembangkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologinya akan tertinggal. Pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi tidak bisa terjadi secara instan namun merupakan proses panjang dan berkesinambungan yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia dan finansial yang mencukupi.

“Dana abadi riset yang tertuang dalam APBN 2019 memberikan harapan baru bagi Indonesia supaya bisa berdiri sejajar dangan negara-negara lain dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendanaan penelitian yang mencukupi dan berkelanjutan, budaya akademik dan perangai ilmiah masyarakat merupakan syarat yang diperlukan bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.

Dana abadi riset adalah satu dari sekian upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan ekosistem riset dan mendukung pemanfaatan riset dalam proses penyusunan kebijakan. Upaya-upaya lainnya adalah pengembangan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) sebagai rujukan prioritas riset di Indonesia dan adanya Undang-undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) yang baru saja disahkan.

Undang-undang ini mencantumkan pengembangan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang bertugas mengkoordinasikan riset kebijakan secara lebih baik. Selain itu, Peraturan Presiden nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mencantumkan pengadaan khusus untuk riset sehingga memudahkan lembaga pemerintah untuk menunjuk universitas dan organisasi non pemerintah guna mengadakan riset.

Dalam salah satu sesi, Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T. Walikota Surabaya semua kebijakan di Surabaya berdasarkan riset. Ia mengatakan cara itu lebih penting daripada jumlah anggaran dalam mengelola anggaran. Masyarakat akan mendapat manfaat lebih banyak jika anggaran dimaksimalkan meski minim.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait pengelolaan sampah. Ia pun membandingkan antara pengelolaan sampah di Surabaya dengan DKI Jakarta. Bahwa dengan anggaran yang hanya sepersepuluh dari DKI Jakarta, menurutnya Surabaya bisa mencapai beberapa hal. Ia menyebut APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Surabaya Rp 9,5 triliun sedangkan Jakarta Rp 89 triliun.

Lalu dari APBD itu hanya dengan Rp 30 miliar, Risma mengklaim bisa menekan timbunan sambah di Surabaya. Jauh di bawah anggaran DKI Jakarta yang mencapai Rp 3,7 triliun untuk pengelolaan sampah. Selain mengajak partisipasi warga dalam memilah sampah.Sampah organik digunakan untuk kompos di 400 taman kota di Surabaya. Surabaya juga memiliki alat pengontrol sampah. Dengan alat ini ada penjadwalan sampah diangkut ke TPS.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved