Trends Economic Issues zkumparan

Investor Destinasi Super Prioritas Akan Dapat Super Deduction Tax

Investor Destinasi Super Prioritas Akan Dapat Super Deduction Tax
Deputi Bidang Perencanaan Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM), Ikmal Lukman dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Pariwisata III 2019.

Guna meningkatkan pertumbuhan investasi, Pemerintah Indonesia akan menawarkan super deduction tax kepada investor pariwisata di 5 destinasi super prioritas. Kelima destinasi tersebut meliputi Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

Deputi Bidang Perencanaan Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM), Ikmal Lukman dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Pariwisata III 2019, menyampaikan, para pelaku industri pariwisata dapat memanfaatkan kebijakan super deduction tax untuk mempersiapkan SDM pariwisata yang kompeten.

Hal ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 yang memuat kebijakan pengurangan pajak penghasilan (PPh) super alias super deduction tax bagi wajib pajak (WP) badan yang melakukan kegiatan vokasi dan/atau riset dan pengembangan (R&D).

“Para investor juga bisa menggunakan kebijakan super deduction tax ini untuk mendorong terciptanya SDM unggul di bidang pariwisata,” ujarnya saat Rakornas Kemenpar yang berlangsung di Swissotel Jakarta PIK Avenue,(11/9/2019).

Ia juga menyebut, pariwisata menjadi salah satu sektor andalan untuk mewujudkan investasi penanam modal. “Kita proyeksikan penanaman modal pada 2020-2024 mencapai Rp5.745,3 triliun dengan rata-rata pertumbuhan 11,7% per tahun,” kata Ikmal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komitmen pemerintah untuk meningkatkan gairah iklim investasi pariwisata tercermin dari sejumlah reformasi kebijakan. Beberapa kebijakan tersebut di antaranya, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelayanan perizinan 3 jam, dan fasilitas jalur hijau.

BKPM juga menawarkan kepada para investor kemudahan penanaman modal langsung di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Para investor yang ingin berinvestasi di KEK dapat langsung mendirikan bangunan tanpa memerlukan perizinan awal. Mereka cukup melakukan post audit serta memenuhi salah satu syarat yaitu lokasi harus sesuai peruntukan (RDTR).

Dalam Rakornas III ini dibahas pula mengenai pengintegrasian dukungan kementerian/lembaga dalam pengembangan destinasi pariwisata super prioritas termasuk peningkatan daya saing SDM, masyarakat, dan industri pariwisata.

Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menjelaskan, Kemenpar bersama berbagai instansi terkait mulai menjalankan instruksi Presiden terkait pengembangan 5 destinasi super prioritas di antaranya di Danau Toba telah dibangun The Kaldera Toba Nomadic Escape di atas lahan Zona Otorita Kabupaten Toba Samosir akan diresmikan peletakan batu pertamanya (groundbreaking) pada 10 Oktober 2019.

Di destinasi super prioritas Borobudur, telah dibangun Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo. Sampai Oktober 2019 bandara ini telah melayani 66 penerbangan dengan kapasitas bandara mencapai 3 juta penumpang.

Kemudian di Mandalika, proses pengukuran topografi dan konstruksi untuk pembangunan Sirkuit MotoGP akan dimulai pada Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada 2020.

Adapun, di Labuan Bajo proses pembangunan saat ini telah mencapai tahap finalisasi pembangunan hotel, marina, area komersial, dan pelabuhan feri. Sementara itu, pada Oktober 2019, pemerintah menargetkan percepatan penetapan Peraturan Pemerintah (PP) perihal KEK Pariwisata Likupang yang telah disepakati pada 27 Agustus 2019.

Pembangunan infrastruktur di kawasan destinasi super prioritas ditargetkan bisa dipromosikan pada 2020. Untuk mencapai target itu, pemerintah telah menganggarkan Rp6,5 triliun untuk 4 destinasi super prioritas dengan rincian; Danau Toba Rp2,2 triliun, Borobudur Rp2,1 triliun, Labuan Bajo Rp6,3 triliun, dan Mandalika Rp1,9 triliun.

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved