Management Trends

Jamkrindo Catatkan Laba Rp508,3 Miliar

Jamkrindo Catatkan Laba Rp508,3 Miliar

Perum Jamkrindo berhasil mencatatkan laba Rp 508,3 miliar dengan volumepenjaminan sebesar Rp 174,74 triliun. Angka ini melampaui RKAP tahun 2018 dengan volume penjaminan Rp 156,6 triliun dan laba sebelum pajak Rp 343 miliar.

“Laba ini didorong dari imbal jasa penjaminan dari program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pendanaan Perumahan (FLPP),” ungkap Direktur Utama Perum Jamkrindo, Randi Anto.

Pada 2018, perhitungan laporan keuangan Jamkrindo telah menyesuaikan dengan regulasi terbaru, sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomer S-129/D.05/2017 tanggal 29 Agustus 2017 perihal pencatatan imbal jasa penjaminan. Berdasarkan regulasi itu, pencatatan imbal jasa penjaminan untuk KUR menjadi akrual bulanan.

Pihaknya berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan berfokus meningkatkan pertumbuhan dalam rangka mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien. Pada tahun 2019, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar 182,36 triliun atau naik 16,5 % dari RKAP tahun 2018 sebesar 156,6 triliun dan laba tumbuh sekitar 13-15%. Kami optimistis bisa mencapai target tersebut,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi disiapkan mulai dari penguatan kompetensi sumber daya manusia, otomasi proses bisnis dengan meningkatkan kekuatan sistem manajemen operasional yang optimal, melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah, memperkuat penetrasi pasar dengan berbagai inovasi dan juga inisiatif sinergi dengan berbagai mitra bisnis perusahaan.

Pada tahun ini misalnya, Jamkrindo akan mengimplementasikan inovasi terbaru dalam bidang penjaminan dengan mengimplemtasikan marketplace guarantee atau MPG yang dapat menciptakan captive market penjaminan melalui peran perusahaan sebagai supplier database UMKM potensial yang layak kredit & layak jamin kepada mitra Penerima Jaminan.

Dengan berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Randi mengatakan dampak positifnya akan semakin terasa di tahun 2019 ini. Sebab dengan berlakunya PP terbaru tersebut, Jamkrindo bisa memperlas penjaminan di luar UMKM dan koperasi, yakni melalui sinergi BUMN.

“Tahun 2018, kami telah melakukan penjaminan untuk BUMN Karya dan Non-Karya. Harapannya tahun 2019 bisa lebih agresif lagi,namun tetap fokus utama kami untuk melayani UMKM dan Koperasi,”ujar Randi.

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved