Technology Trends zkumparan

Jurus Kominfo Cegah Konten Negatif

Jurus Kominfo Cegah Konten Negatif

Majunya teknologi informasi membuat masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan konten apapun dengan mudah dan cepat. Mulai dari berita di dalam hingga luar negeri, bahkan banyak profesi baru bermunculan, seperti youtubers, blogger, hingga influencer. Namun, tidak sedikit yang justru menyalahgunakannya untuk kepentingan yang bersifat pribadi dengan menyebarkan konten yang berbau negatif.

Untuk meminimalisasi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkenalkan sistem pengendalian situs internet untuk konten yang bermuatan negatif. Perangkat penyaring konten ini memanfaatkan kecerdasan buatan dan akan (crawling) menjelajah berbagai konten di internet. Pengadaan dilakukan lewat tender yang dimenangkan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) pada Agustus 2017.

“Sistem pengendalian ini mampu mendeteksi situs-situs bermuatan pornografi, terorisme atau konten lain yang bisa mengancam kedaulatan negara. Jika ditemukan, situs-situs tersebut bisa diblokir sehingga tak bisa diakses kembali,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Semuanya berawal dari laporan masyarakat, untuk dilakukan pemantauan secara proaktif oleh tim analisis. Nantinya tim analisis akan menampung laporan, data mining, dan crawling itu sendiri. Kemudian dilakukan validasi, tale down request, dan terakhir teknologi penapisan (screening).

Selain digunakan untuk memblokir konten negatif, sistem ini juga bisa memfasilitasi lembaga lain melaksanakan fungsinya. Misalnya untuk untuk mencari situs obat yang ilegal dijual. Saat ini, Kominfo tengah melakukan serangkaian uji coba. Sistem penyensoran otomatis ini rencananya akan mulai beroperasi pada Januari 2018.

Editor: Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved