Trends

Jurus Manulife Indonesia Dongkrak Pendapatan Premi Saat Pandemi Covid-19

CEO Manulife Indonesia Ryan Charland (kiri) dan Chief Financial Officer Meylindawati (kanan) di sela-sela pemaparan kinerja Manulife Indonesia tahun 2020 di Kantor Pusat Manulife di Jakarta (31/5).

Dampak pandemi Covid-19 pun sangat dirasakan industri asuransi jiwa Indonesia. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan industri asuransi jiwa tahunan (Year on Year/YoY) mengalami perlambatan sebesar 8,6% dari Rp 236 triliun menjadi Rp 215 triliun di 2020 sebagai akibat pandemi Covid-19.

Perusahaan asuransi jiwa dituntut harus memiliki terobosan dan inovasi untuk memikat nasabahnya untuk mempertahankan ataupun mendongkrak kinerjanya. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) misalnya, tahun 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 mampu meningkatkan pendapatan premi sekitar 6% dibanding tahun 2019 menjadi Rp 8,9 triliun. “Peningkatan premi ini didorong oleh kenaikan pendapatan premi lanjutan (renewal) produk individu dan unit linked, sedangkan, total premi lanjutan tumbuh 8%,” kata Presiden Direktur Manulife Indonesia, Ryan Charland.

Ia menambahkan pihaknya bertekad memberikan pelayanan terbaik untuk para nasabahnya. Karena itu, mereka mencari strategi dan inovasi yang tepat agar bisa memberikan pelayanan yang optimal buat para nasabah di tengah pandemi Covid-19. Upaya itu membuat perseroan berhasil mencatat pertumbuhan bisnis di tengah pandemi Covid-19.

Terkait dengan pandemi Covid-19, Ryan memaparkan, sejak awal pandemi, pihaknya dengan cepat mengubah model bisnis dan menyesuaikan diri dengan menerapkan layanan non face to face, di mana seluruh karyawan dan tenaga pemasar tetap memberikan layanan optimal kepada para nasabah dengan memaksimalkan penerapan teknologi.

Di sisi lain, kenaikan premi baru di tahun 2020 tercatat sebesar 47% atau Rp 5,6 triliun, lebih tinggi dibanding tahun 2019 yakni Rp 3,8 triliun. Premi baru tersebut mencakup penjualan produk asuransi tradisional dan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Diakui Ryan, hingga akhir tahun 2020 Manulife Indonesia tercatat memiliki cadangan teknis sebesar Rp 38,6 triliun. Selain itu, Modal Berbasis Risiko atau Risk Based Capital (RBC) pada akhir 2020 tercatat sebesar 943% atau jauh di atas batas minimum yang ditetapkan pemerintah yakni 120%.

Sedangkan, dari sisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia tetap bertahan di posisi tertinggi untuk DPLK multinasional di Indonesia. Pada akhir tahun 2020, aset DPLK yang dikelola Manulife Indonesia tercatat sebesar Rp 21 triliun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2021, investasi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 15,63% yoy menjadi Rp 487,6 triliun atau lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yakni Rp 421,30 triliun.

Manulife Indonesia berkomitmen untuk fokus pada kebutuhan nasabah, hal ini tercermin dari perolehan total klaim yang dibayarkan sepanjang tahun 2020 yakni sebesar Rp 5,5 triliun atau sebesar Rp 15 miliar setiap harinya dan Rp 631 juta setiap jam.

Pembayaran klaim ini merupakan salah satu dari banyak manfaat berasuransi yang diperoleh nasabah. Karena itu, proteksi diri dan keluarga melalui asuransi sangatlah penting, terutama di masa pandemi Covid-19. Manulife Indonesia telah membayar klaim sebesar Rp 82 miliar per Desember 2020. Sedangkan, hingga awal April 2021, total klaim Covid-19 yang dibayar tercatat sebesar Rp 193 miliar.

Menurut Rya, seiring dengan pandemi yang masih belum berakhir, produk perlindungan kesehatan menjadi salah satu produk yang paling diminati konsumen. Hal ini terlihat dari penjualan produk kesehatan di kuartal pertama 2021 yang bertumbuh 46% dibandingkan dengan penjualan yang sama di kuartal pertama 2020.

Sejalan dengan itu, Manulife Indonesia terus merekrut agen-agen baru pada kanal agency untuk memenuhi kebutuhan layanan nasabah di seluruh Indonesia. Pada tahun 2020, Manulife Indonesia merekrut lebih dari 5.900 agen baru atau naik sebesar 30%.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved