Trends

Jusuf Kalla, PPKM Darurat, dan Kesiapan PMI Dalam Proses Donor Darah Plasma Konvalesens

Oleh Editor
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (kedua dari kanan) bersama Sekjen PMI Sudirman Said (kedua dari kiri) ingin memastikan kesiapan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam melayani proses donor darah Plasma Konvalesens (Foto-foto: PMI).

Jusuf Kalla ingin memastikan kesiapan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam melayani proses donor darah Plasma Konvalesens. Untuk itu, Ketua Umum PMI yang tampak gagah dan bersemangat di usia 79 tahun itu langsung melakukan peninjauan ke Unit Donor Darah PMI DKI Jakarta pada 2 Juli 2021, sehari menjelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Sampai sekarang permintaan Plasma Darah Konvalesens terus meningkat. Hingga hari ini, permintaan Plasma Konvalesens mencapai 3000 antrian secara nasional. “Kita ingin melihat dan memastikan kemampuan PMI dalam melayani proses Plasma Darah Konvalesens, karena tingginya permintaan,” kata Jusuf Kalla.

Karena permintaan yang begitu tinggi, maka dibutuhkan jumlah pendonor khusus dari penyintas Covid-19 agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Alhamdulillah, menurut Jusuf Kalla, “Palang Merah di berbagai provinsi di Indonesia mampu melakukan proses donor Plasma Konvalesens.”

Jusuf Kalla yang didamping Sekjen PMI Sudirman Said menjelaskan, di seluruh Indonesia ada 237 Unit Donor Darah. 42 di antaranya mampu menyelenggarakan donor Plasma. Kita memiliki 81 unit aperesis yang bisa mengolah plasma. Kapasitasnya bisa mencapai 1.000 donor per bulan. “Saat ini yang diharapkan adalah kerelaan penyintas Covid-19 untuk menjadi pendonor Plasma Konvalesens. Peralatan kita siap,” ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla (kedua dari kanan) bersama Sekjen PMI Sudirman Said (paling kiri): “Palang Merah di berbagai provinsi di Indonesia \mampu melakukan proses donor Plasma Konvalesens.”

Sejauh ini jumlah plasma darah yang telah disalurkan PMI sudah mencapai sekitar 48 ribu kantong. Di lain pihak potensi donor plasma di Indonesia relatif besar, karena sekarang ini sudah ada sekitar 1,8 juta penyintas Covid-19 di Indonesia.

Dengan melihat begitu besarnya penambahan kasus positif Covid-19 di negeri kita dan tingginya permintaan Plasma Darah Konvalesens, sepertinya Kementerian Kesehatan dan PMI serta berbagai pihak lain dapat berkolaborasi lebih erat supaya dapat dilakukan akselerasi dalam penambahan jumlah pendonor plasma darah. Apalagi kita memiliki penyintas Covid-19 yang berpotensi menjadi pendonor plasma yang jumlahnya besar.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved