Technology Trends zkumparan

Kamera Pengintai Tilang Elektronik Sudirman-Thamrin Bertambah 12

Kamera Pengintai Tilang Elektronik Sudirman-Thamrin Bertambah 12
Ada penambahan 12 unit kamera yang akan dipasang di Jalan Sudirman – Thamrin.

Di era teknologi modern saat ini, semua bidang terkena dampaknya untuk terus mengikuti perubahan zaman. Termasuk, di organisasi Polda Metro Jaya demi meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi program penambahan unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, (25/4/2019).

Sosialisasi dilakukan agar para pengendara paham dan bisa terus meningkatkan tertib lalu lintas di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf dan Pelaksana Tugas Kadishub DKI Sigit Widjatmoko. Ada penambahan 12 unit kamera yang akan dipasang di Jalan Sudirman – Thamrin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf, mengatakan, sistem tilang elektronik yang mulai diujicoba pada Senin (1/10/2018) lalu ternyata sangat berdampak positif. Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas di lokasi yang terpasang sistem ETLE, secara berangsur-angsur mengalami penurunan hingga 44,2 % selama 4 bulan masa uji coba.

“Tercatat di Jakarta telah dilakukan sejumlah 6.125.726 penindakan pelanggaran, yang artinya dalam sehari rata-rata telah terjadi sekitar 2.800 penindakan pelanggaran lalu lintas,” kata Yusuf.

Ke 12 kamera tambahan yang dipasang guna menunjang program ETLE ini adalah kamera canggih yang nantinya bisa merekam pengendara yang kecepatannya berlebih, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara yang hilang konsentrasi karena memainkan telepon genggam.

Sehingga, penindakan tidak hanya pada pengendara yang menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja, seperti yang dilakukan kamera sekarang ini. Namun demikian, pihaknya tak merinci lokasi kamera akan dipasang karena bila dibeberkan para pengendara hanya akan tertib di titik yang dipasang kamera saja.

Terdapat dua tipe kamera, yaitu Kamera Check Point dan Speed Radar. Kamera Check Point merupakan kamera otomatis yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel genggam.

Sementara, Kamera Speed Radar merupakan sensor yang berkoneksi dengan kamera Check Point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara real time. Sehingga, secara otomatis bisa memberi sunyal tangkap layar bagi kendaraan yang melebihi batas.

Menurut Yusuf, ada satu fitur lain yang telah dipakai sejak awal yakni Kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Kamera itu secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan traffic light serta mendeteksi plat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronisasikan dengan database kendaraan.

“Penambahan kamera ini juga berkat bantuan Pemprov DKI Jakarta yang membantu pengadaan kamera. Nantinya kami akan bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta terkait pemasangan perluasan ETLE di kawasan Sudirman-Thamrin,” paparnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved