Management Trends

Kamrussamad Minta Pemerintah Fokus Tangani Kesehatan, Bansos dan UMKM Saat Pandemi

Anggoa DPR RI dari Komisi XI, Kamrussamad

Awal Juni 2020 kebijakan tatanan baru atau New Normal akan diberlakukan di 4 daerah, utamanya wilayah-wilayah yang masuk zona hijau penularan virus Covid-19. Namun, berbagai pihak menanggapi hal itu dengan pandangan yang pro kontra.

Salah satunya pendapat dari anggoa DPR RI dari Komisi XI, Kamrussamad, mengatakan, “Penerapan New Normal harus hati-hati dengan memperhatikan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap daerah. Karena setiap daerah atau zona kondisi kurva penyebaran Covid-19 berbeda-beda.”

Sebenarnya, sekarang di negara kita, lanjut politikus dari Partai Gerindra ini, kondisi pandemi Covid-19 belum mencapai puncak. Di sisi lain, kebijakan New Normal merujuk rekomendasi WHO, apabila kurva penyebaran Covid-19 sudah mulai menurun atau melandai. Jadi, di Indonesia belum saatnya memberlakukan new normal.

“Aturan New Normal akan berbahaya jika kurva penyebaran Covid-19 masih naik turun. Tidak akan pernah selesai jika penanganannya tidak maksimal, serta membuat investor asing kabur dari Indonesia,” ungkap Kamrussamad di sela acara Bincang Santai Bersama Wartawan yang digelar virtual melalui Zoom, Jumat (29/5/2020).

Kamrussamad mengapresiasi daerah yang masuk dalam zona hijau dan mampu menjadi penyangga kebutuhan daerah zona merah yang terjangkit Covid-19. “Untuk itu, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal bagi daerah yang sukses menjaga wilayahnya jadi zona hijau Covid-19,” tegasnya. Apalagi, keberhasilan New Normal itu mutlak diperlukan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kamrussamad juga menyoroti soal materi rapat yang dikirim KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) kepada DPR. Anggota KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan maupun Lembaga Penjaminan Simpanan.

“Ada beberapa kejanggalan, seperti dukungan pemerintah kepada 12 BUMN. Contohnya alokasi dana talangan kepada PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp 8,5 triliun yang jumlahnya sama dengan jumlah utang jatuh tempo Garuda, sehingga ada kemungkinan dana ini akan digunakan untuk membayar utang Garuda,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan fiskal pemerintah kepada BUMN tidak berdampak signifikan dalam menekan jumlah kemiskinan dan pengangguran. Sebab, BUMN itu mendapatkan proyek dari pemerintah dan merupakan pesaing perusahaan-perusahaan swasta yang kini terdampak ekonomi Covid-19. Mereka berpeluang mengurangi karyawan akibat kesulitan usahanya.

Juga, kejanggalan dalam penyediaan dana APBN-P untuk program B-30. Dalam kondisi pandemi, kebijakan ini tidak tepat saat harga minyak sedang turun. Dia menyarankan, lebih baik perhatian pemerintah ditujukan untuk pengadaan pangan dan UMKM ketimbang B-30.

Agar dampak sosial Covid-19 dapat ditekan, Kamrussamad meminta pemerintah memberikan perhatian kebijakan fiskal APBN-P pada masalah Kesehatan, Bantuan Sosial maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved