Management Trends zkumparan

Kemenhub Luncurkan Layanan Sehati untuk Ringkas Perizinan

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengembangkan layanan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI), termasuk di bidang kepelabuhanan melalui Layanan Perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Peluncuran tersebut melihat tren yang terjadi di masyarakat yang menuntut adanya layanan berbasis online, sehingga pengurusan perizinan menjadi lebih cepat dan menghemat waktu. “Peluncuran ini merupakan tanda bahwa Ditjen Perhubungan Laut terus mengikuti arus perkembangan zaman salah satunya melalui digitalisasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo.

Dia mengatakan bahwa penyediaan infrastruktur pelabuhan adalah kewajiban pemerintah. Di sisi lain, permintaan pelayanan masyarakat terhadap jasa pelabuhan semakin tinggi. Dari tahun ke tahun, jumlah permohonan perizinan pembangunan dan pengembangan Tersus/TUKS di Indonesia terus meningkat.

“Tidak ada biayanya semua ini tuh kecuali PNBP, semua free. Salah kalo ngurus ini tuh susah dan sebagainya semua tidak ada biaya hanya PNBP saja dan cepat,” kata dia menambahkan. Pihaknya akan terus berupaya untuk mengedukasi pemilik Tersus dan TUKS karena banyak sekali yang belum memahami tentang perizinan Tersus dan TUKS.

Pada 2020, terdapat 24 layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terkait layanan di bidang Perkapalan dan Kepelautan, Kepelabuhanan, Kenavigasian, KPLP, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran dan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP). “Pada tahun 2021, terdapat tambahan 10 layanan di bidang kepelabuhanan terkait layanan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS),” ujarnya menutup pembicaraan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved